RUTAN RANGKASBITUNG & DISDUKCAPIL SEPAKAT WUJUDKAN E-KTP WBP

RKS 1

Rangkasbitung - Rumah Tahanan Negara Klas IIB Rangkasbitung langsung turut berkoordinasi dengan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lebak, Kepala Rutan Rangkasbitung, Aliandra Harahap didampingi pejabat structural beserta staf diterima langsung oleh Kepala Disdukcapil dan Sekertaris Dinas di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Selasa (15/01).

Dalam kedatangannya, Kepala Rutan, ALiandra menyampaikan bahwa kedatangannya ialah silaturahmi dan koordinasi terkait pelayanan hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang notabene mayoritas Warga Kabupaten Lebak.

“kami mendapat instruksi untuk berkoordinasi dengan stakeholder terkait terkait persiapan pemilihan umum (Pemilu) yang akan digelar april 2019 ini, pada umumnya yang masih kendala adalah belum sepenuhnya WBP yang masuk dalam daftar pemilih karena perubahan penghuni/ wbp yang keluar masuk Rutan secara signifikan oleh karenanya koordinasi ini sangat penting guna memastikan hak politik para WBP terpenuhi”, ujar Aliandra, Pria asal Medan ini.

Karutan menurutkan bahwa guna memenuhi persyarakatan dimaksud, WBP harus memiliki E-KTP dan telah dilakukan perekaman E-KTP untuk mendapatkan surat keteranganan. perekaman KTP tersebut sejalah dengan instruksi dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan surat dari kementerian dalam Negeri terkait Perekaman E-KTP WBP secara serentak.

“insya Allah tingkat nasional akan melakukan perekaman E-KTP pada tanggal 17-19 Januari 2019, semoga setelah kami berkoordinasi di Rutan Rangkasbitung juga dapat dilaksanakan perekaman E-KTP sehingga WBP dapat memiliki E-KTP sebagai syarat untuk mengikuti Pemilu tahun 2019” Tutur Aliandra.

Menanggapi Kunjungan Kepala Rutan, Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Lebak, Ujang menyampaikan pihaknya sangat mengapresiasi koordinasi pihak Rutan terkait pemenuhan dan pelayanan hak Warga masyarakat yang berada di Rutan.” insyallah kami sudah follow up dan kami sudah persiapkan, tanggal 17 Januari 2019 kami akan kesana melakukan perekaman sekaligus hasilnya WBP yang belum memiliki E-KTP akan langsung memiliki E-KTP dan Surat Keterangan” Pungkas Ujang Kadisdukcapil Kabupaten Lebak. (Sumber : Kontributor Rutan Rangkasbitung/pratamadzyogas).

RKS 2


Cetak   E-mail