Menteri Hukum Dan HAM Buka Agenda Rapat Koordinasi Nasional Tim Pengawasan Orang Asing Tahun 2018

DSC 00812

Tangerang – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H. Laoly, membuka Rapat Koordinasi Nasional Tim Pengawasan Orang Asing Tahun 2018 yang diselenggarakan di Grand Ballroom Hotel Novotel Tangerang pada Selasa (14/08). Acara yang diikuti oleh kurang lebih 215 peserta yang terdiri dari berbagai instansi daerah dan pusat ini juga dihadiri oleh Direktur Jenderal Imigrasi, Ronnie F. Sompie.

Acara diawali dengan Laporan Penyelenggaraan yang disampaikan oleh Direktur Jenderal Imigrasi. Pada Laporan Penyelenggaraan ini, Direktur Jenderal Imigrasi memaparkan beberapa poin diantaranya adalah tujuan dari agenda Rapat Koordinasi Nasional Tim Pengawasan Orang Asing Tahun 2018. Tujuan Rapat Koordinasi Nasional Tim Pengawasan Orang Asing Pusat Tahun 2018 ini adalah untuk menggelorakan peran tim pengawasan orang asing dalam rangka menyatukan pemikiran bersama dalam melaksanakan pengawasan terhadap tenaga kerja asing di Indonesia.

Acara kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia. Dalam sambutan tersebut dipaparkan beberapa poin mengenai Pengawasan Orang Asing. Menurut Yasonna H. Laoly, Kementerian Hukum dan HAM memiliki peran strategis dalam mendukung program Nawa Cita Pemerintah Republik Indonesia. Dalam perkembangannya, Imigrasi saat ini telah menerapkan sistem berbasis Teknologi Informasi dalam mendukung tugas dan fungsinya, contohnya adalah pelayanan permohonan visa & ijin tinggal Tenaga Kerja Asing dengan sistem online dan sistem pengawasan keimigrasian dengan QR Code. “Beberapa terobosan kebijakan ini memiliki tujuan utama yaitu memastikan keberadaan orang asing di Indonesia memiliki kegiatan yang menguntungkan bagi perekonomian nasional dan tidak mengganggu stabilitas keamanan negara.”, terang Yasonna H. Laoly. Menurutnya, dalam tugasnya mengawasi kegiatan orang asing di Indonesia, Direktorat Jenderal Imigrasi tidak dapat bekerja sendiri dalam melaksanakan tugas utamanya sehingga dibutuhkan kerja sama badan dan instansi pemerintah lainnya.

Dengan adanya kewenangan yang ada pada masing – masing Kementerian / Lembaga di level pemerintah pusat maupun daerah, maka akan memperkuat dalam mengisi gap permasalahan pengawasan orang asing yang semakin kompleks ke depannya. Diperlukan adanya kerja sama yang solid antar Kementerian dan Lembaga di tingkat Pusat maupun Daerah dalam bentuk formal maupun informal untuk mewujudkan pengawasan orang asing yang efektif di Indonesia.

Sumber Berita : Ruri

WhatsApp Image 2018 08 14 at 15.08.57WhatsApp Image 2018 08 14 at 15.08.57WhatsApp Image 2018 08 14 at 15.08.57

 


Cetak   E-mail