Kanwil Kumham Banten Ikuti Rekonsiliasi dan Pemuktahiran Data Laporan Keuangan dan BMN Semester II Tahun 2021

WhatsApp Image 2022 02 02 at 13.11.28

Serang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten mengikuti Rekonsiliasi dan Pemuktahiran Data Laporan Keuangan dan BMN Kementerian Hukum dan HAM Semester II TA 2021 Tingkat Kantor Wilayah secara virtual melalui aplikasi zoom meeting, Rabu (02/02).

Kegiatan ini dilakukan bertujuan untuk menilai kewajaran penyajian laporan keuangan Kemenkumham tahun 2021 dengan memperhatikan kesesuaian laporan keuangan dengan SAP, kecukupan pengungkapan laporan keuangan, kepatuhan atas peraturan perundang-undangan dan efektivitas sistem pengendalian intern.

Dilakukan secara interaktif dua arah bersama dengan Pejabat pendamping yang berkompeten yakni Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Negara Sekretariat Jenderal Kemenkumham, dilakukan pembahasan terkait dengan nilai pada neraca SAIBA dan SIMAK BMN, serta memastikan pencatatan dan penyajian transaksi dengan berbasis AKRUAL.

Sebelumnya saat Soft Entry Meeting, Sekretaris Jenderal Andap Budhi Revianto menyampaikan bahwa terdapat 8 poin overview temuan BPK RI dalam Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) dan Interim Laporan Keuangan Kemenkumham Tahun Anggaran 2021.

Kedelapan poin tersebut adalah realisasi belanja sewa, realisasi belanja barang, pengadaan belanja barang dan belanja modal penanganan Pandemi Covid-19, hasil inventarisasi, perencanaan/pelaksanaan/renovasi Gedung dan bangunan, realisasi belanja modal peralatan dan mesin, SOP pengelolaan Dokumen Keimigrasian (DOKIM) pada satker Kantor Imigrasi (KANIM), Kartu Kredit Pemerintah beserta pertanggungjawabannya.

Andap Budhi Revianto pun menekankan kepada jajaran untuk mendukung sepenuhnya agar pemeriksaan ini berjalan dengan lancar.

“Kita Bahu membahu sepenuhnya, transparan dalam proses pemeriksaan BPK RI sampaikan, komunikasikan apabila di dalam mekanismenya ada hal-hal yang tidak dimengerti ataupun tidak dipahami. Pada kesempatan ini semoga dapat terwujud pengelolaan yang akurat transparan dan akuntabel dalam mempertahankan opini WTP dan seterusnya kita menjadi Insan pengayoman yang semakin baik dari waktu.” Tandasnya (Humas Kanwil Banten)

Cetak