KUMHAM BANTEN DORONG PERCEPATAN INTEGRASI JDIH DPRD KAB/KOTA DENGAN PORTAL JDIHN

WhatsApp Image 2021 08 09 at 19.13.31 1

Serang (10/08) - Guna terciptanya pengelolaan JDIH terpadu dan terintegrasi di Provinsi Banten sehingga masyarakat dapat dengan mudah mendapatkan informasi hukum, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Banten melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM melaksanakan koordinasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum, Senin (09/08).

Koordinasi ini dilakukan dikarenakan masih adanya 5 (Lima) Sekretariat Dewan yang belum diintegrasikan, dua diantaranya adalah Sekretariat Dewan DPRD Kabupaten Pandeglang dan Sekretariat Dewan DPRD Tangerang.

Hadir secara langsung di Setwan DPRD Kabupaten Pandeglang, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia Banten, Andi Taletting Langi disambut oleh Sekretaris Dewan Kabupaten Pandeglang, Andi Kusnardi. Andi mengatakan bahwa Setwan DPRD Kabupaten Pandeglang telah memiliki satu website dan hanya perlu melakukan upload minimal 1 (satu) peraturan DPRD agar dapat terintegrasi dengan BPHN.

Sedangkan Kepala Bidang Hukum Septi Erni didampingi Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah Haryanto, serta Jajaran Penyuluh Hukum melakukan koordinasi dengan Sekretariat Dewan DPRD Tangerang.

Saat ini masih terdapat kendala yang dihadapi oleh Setwan DPRD Tangerang yaitu terkait masih tersentralya JDIH dan dikelola oleh Bagian Hukum Kapubaten Tangerang dan belum adanya koordinasi dengan Dinas Kominfo terkait dengan JDIH. Oleh karenanya, Kanwil Kumham Banten membantu dalam proses pengintegrasian.

Saat ini JDIH kedua Setwan DPRD baik Kabupaten Pandeglang maupun Tangerang sudah dilakukan integrasi. (Humas Kanwil Banten)

WhatsApp Image 2021 08 09 at 19.13.31WhatsApp Image 2021 08 09 at 19.14.09


Cetak   E-mail