Serang – (12/04) Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Ahmad Firmansyah membuka secara resmi Sosialisasi Pelayanan Eazy Passport yang diselenggarakan Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang bertempat di Lynn Hotel Kota Serang.
Layanan Eazy Passport merupakan suatu inovasi dalam rangka meningkatkan pelayanan paspor kepada masyarakat di masa Pandemi COVID-19, dimana pelayanan paspor dilaksanakan di luar Kantor Imigrasi. Pelayanan paspor dilakukan di tempat pemohon dengan menggunakan mobil layanan paspor keliling atau mobile unit.
Selain jajaran Keimigrasian, Sosialisasi Pelayanan Eazy Passport ini juga mengundang perwakilan dari instansi pemerintah Kota Serang seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Serang dan Kementerian Agama Kota Serang, sebagaimana disampaikan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang, Victor Manurung dalam laporannya.
Selanjutnya, Kepala Divisi Keimigrasian, Ahmad Firmansyah menyampaikan sambutan dan arahannya sekaligus membuka kegiatan sosialisasi Pelayanan Eazy Passport ini. (Humas Kanwil Banten)