PELANTIKAN DAN PENGAMBILAN SUMPAH PEJABAT ADMINISTRASI KANTOR WILAYAH

WhatsApp Image 2021 01 08 at 11.49.18

SerangJum’at (08/01), Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Agus Toyib, kembali memimpin Upacara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pejabat Administrasi di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten yang turut dirangkaikan dengan Serah Terima Jabatan Kepala LPKA Kelas I Tangerang.

Bertempat di Aula Lantai III Kantor Wilayah, kegiatan dihadiri oleh Para Kepala Divisi, Pejabat Administrasi, beberapa Kepala UPT di Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten dan dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker dan menjaga jarak.

3 (tiga) orang Pejabat Administrasi yang dilantik dan diambil sumpahnya adalah Kepala Bagian Umum, Irwan Rahmat Gumilar yang sebelumnya menjabat Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan, dan digantikan oleh Achmat Muchlisin, yang sebelumnya menjabat Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan TI, yang kini digantikan oleh Sunaryo yang sebelumnya menjabat Kepala Bagian Umum.

Agus Toyib, dalam sambutannya menyampaikan jika mutasi dan rotasi adalah hal yang biasa dan wajar terjadi di suatu organisasi dalam rangka penyegaran dan optimalisasi tugas dan fungsi. Kakanwil juga menyampaikan “Nilai 4L” yang juga selalu disampaikan oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly dalam berbagai kesempatan, yaitu “To Live, To Love, To Learn dan To Leave The Legacy”.

Kegiatan ditutup dengan pemberian ucapan selamat dari Kepala Kantor Wilayah beserta jajaran kepada para Pejabat Administrasi yang baru dilantik, disertai harapan dapat sepenuh hati mencurahkan seluruh tenaga, pikiran dan hati untuk bersama-sama membangun Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten menjadi lebih baik lagi. (Humas Kanwil Banten)

WhatsApp Image 2021 01 08 at 11.49.19 3WhatsApp Image 2021 01 08 at 11.49.19 3WhatsApp Image 2021 01 08 at 11.49.19 3WhatsApp Image 2021 01 08 at 11.49.19 3

Cetak