TERUS BERUPAYA MENINGKATKAN PENDAFTARAN INDIKASI GEOGRAFIS, KANWIL KEMENKUMHAM BANTEN GELAR SOSIALISASI INDIKASI GEOGRAFIS DI KABUPATEN TANGERANG

WhatsApp Image 2019 08 20 at 10.04.29

TANGERANG - Demi melindungi potensi unggulan daerah, Kanwil Kemenkumham Banten terus berupaya meningkatkan pendaftaran Indikasi Geografis dari wilayah Banten. Kali ini, masyarakat Cikupa, Kabupaten Tangerang mendapatkan sosialisasi mengenai Indikasi Geografis dari Kanwil Kemenkumham Banten. Pada hari Selasa (20/8/2019) di hadapan para petani dan Penyuluh Pertanian dari daerah Cisauk, Kanwil Kemenkumham Banten memperkenalkan Indikasi Geografis dan signifikansinya bagi perekonomian daerah.

 

Kegiatan sosialisasi yang dihadiri oleh 50 (lima puluh) orang peserta tersebut diselenggarakan di Aula Kantor Balai Penyuluhan Pertanian Cisauk, Kabupaten Tangerang, dengan 3 (tiga) narasumber yang semuanya berasal dari Kanwil Kemenkumham Banten. Sosialisasi dibuka dengan sambutan dari Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tangerang, Bangbang Purnama. Dalam sambutannya, Bangbang menyambut dengan gembira bila di Kabupaten Tangerang bisa memiliki Indikasi Geografis Terdaftar, khususnya Rambutan Parakan. Lebih lanjut Bangbang juga berharap bila Rambutan Parakan dapat terdaftar sebagai Indikasi Geografis Kabupaten Tangerang, maka eksistensinya dapat terus berkibar di tingkat nasional, tidak hanya terbatas dikenal dan menjadi ikon Kabupaten Tangerang saja.

 

WhatsApp Image 2019 08 20 at 10.04.57 1WhatsApp Image 2019 08 20 at 10.04.57 1

Narasumber pertama, Imam Suyudi, selaku Kakanwil Kemenkumham Banten, menyampaikan selayang pandang mengenai Indikasi Geografis. Dalam paparannya, Imam Suyudi juga sangat berharap bila ada beberapa potensi unggulan daerah dari wilayah Banten yang dapat terdaftar sebagai Indikasi Geografis. Hal ini mengingat hingga saat ini belum ada satupun Indikasi Geografis Terdaftar yang berasal dari wilayah Banten.

 

Narasumber berikutnya, Sri Kurniati Handayani Pane, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM yang pada kesempatan ini diwakili oleh JFU Bidang Kekayaan Intelektual Binsar Mulyono dan Sofya Firdaus, menyampaikan manfaat dari pendaftaran Indikasi Geografis. Selain menjelaskan contoh-contoh Indikasi Geografis yang telah terdaftar di daerah lain, Binsar  juga menjelaskan bahwa dengan terdaftarnya sebuah potensi unggulan daerah sebagai Indikasi Geografis, maka akan timbul kepastian hukum dan pelindungan hukum terhadap potensi daerah tersebut. Di samping itu Indikasi Geografis sendiri berguna dan bermanfaat untuk meningkatkan ekonomi dan finansial daerah. Bahkan, jika dikelola dengan baik maka akan menjadi potensi nasional yang dapat menjadi komoditas unggulan, baik dalam perdagangan domestik maupun internasional.

 

Narasumber terakhir dari Kanwil Kemenkumham Banten adalah Eko Saputro, Kabid Pelayanan Hukum, yang menyampaikan teknis pembuatan Buku Persyaratan Indikasi Geografis. Eko Saputro menyampaikan bahwa dalam menyusun Buku Persyaratan Indikasi Geografis, dibutuhkan banyak sekali data yang terkait dengan produk atau potensi daerah tersebut, mulai dari karakteristik hingga uji laboratorium, bahkan data terkait kondisi tanah maupun iklim dan curah hujan juga perlu untuk dicantumkan. Selain data-data tersebut, juga sangat penting bagi masyarakat untuk membentuk komunitas atau masyarakat pelindungan indikasi geografis yang nantinya akan dianggap sebagai pihak yang berhak menggunakan Indikasi Geografis tersebut dalam kegiatan perniagaan.

 

Dalam sosialisasi tersebut, Kanwil Kemenkumham Banten juga berkomitmen untuk membantu serta mendukung, baik masyarakat dan Dinas Pertanian Kabupaten Tangerang dalam hal mendaftarkan produk atau potensi Indikasi Geografis yang dimilikinya. Kanwil Kemenkumham Banten juga selalu siap melakukan pendampingan dan penyusunan Buku Persyaratan Indikasi Geografis yang dibutuhkan oleh masyarakat atau pemerintah daerah di wilayah Banten.(Humas Kanwil Banten)

 

 

 

Foto Lainnya

WhatsApp Image 2019 08 20 at 10.04.17WhatsApp Image 2019 08 20 at 10.04.17WhatsApp Image 2019 08 20 at 10.04.17WhatsApp Image 2019 08 20 at 10.04.17

Foto Lainnya

Cetak