TINGKATKAN PEMAHAMAN PELAYANAN BERBASIS HAM, KANWIL BANTEN BEKERJASAMA DENGAN DIREKTORAT JENDERAL HAM GELAR KEGIATAN DISEMINASI HAK ASASI MANUSIA DI LAPAS KELAS I TANGERANG

IMG 6370

TANGERANG – Dalam rangka meningkatkan pemahaman mengenai peningkatan pelayanan berbasis HAM yang mengacu pada Permenkumham No. 27 Tahun 2018 tentang Penghargaan Pelayanan Publik berbasis Hak Asasi Manusia, pada hari ini Senin (5/8) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten bekerjasama dengan Direktorat Jenderal HAM Kemenkumham RI menggelar kegiatan Diseminasi Pelayanan Publik Berbasis HAM, Pembentukan Yankomas, dan Penerapan Aplikasi SIMASHAM bertempat di Aula Lapas Kelas I Tangerang.

Dengan mengusung tema “Menciptakan Pelayanan Publik berbasis HAM” kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten Imam Suyudi, Direktur  Diseminasi dan Penguatan HAM Suparno, Direktur Pelayanan Komunikasi Masyarakat  Johno Supriyanto, Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil Banten, Para Kepala Unit Pelaksana Tugas se Wilayah Banten dan diikuti peserta sebanyak 40 orang dari petugas UPT Kanwil Kemenkumham Banten.

IMG 6290IMG 6290

Kegiatan dibuka oleh Direktur Jenderal HAM yang pada kesempatan ini diwakili oleh Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM, Suparno."Hak Asasi Manusia adalah separuh napas Kementerian Hukum dan HAM, juga seperti air dan udara yang sangat melekat bagi masyarakat. Dalam memberikan pelayanan harus memberikan manfaat yang dibutuhkan dan harus mempertimbangkan hak hak yang dibutuhkan masyarakat."Ujar Suparno sekaligus membuka kegiatan.

Pada kesempatan lain, Kakanwil Kemenkumham Banten juga menyampaikan sambutannya. Dalam sambutannya, Imam Suyudi menyampaikan bahwa di Jajaran Kantor Wilayah Kemenkumham Banten terdapat 3 satker yang diajukan menjadi Wilayah Bebas dari Korupsi / Wilayah Birokrasi Bersih Melayani. Dan tidak hanya 3 satker yang diajukan WBK WBBM saja yang sudah bebenah namun semua UPT di jajaran Kanwil Banten sudah melakukan upaya nyata dalam meningkatkan pelayanan Publik Berbasis HAM.

IMG 6340IMG 6340

"Saya harap setelah kegiatan ini kepada seluruh satuan kerja di Wilayah Banten untuk segera membuat Pos Yankomas dan meningkatkan pelayanan berbasis HAM karena Pos Pelayanan Komunikasi Masyarakat (Yankomas) merupakan wadah untuk masyarakat dalam penyampaian permasalahan hak asasi manusia. Dengan pembentukan Pos Yankomas di Satuan Kerja akan mempermudah masyarakat untuk menyampaikan hak-hak nya." Pungkas Imam.

Sebagai Informasi, diwilayah kerja Provinsi Banten sudah terdapat 2 satuan kerja yang mendapatkan penghargaan  Pelayanan Publik Berbasis HAM pada tahun 2018 dari Direktorat Jenderal HAM yaitu Rumah Tahanan Kelas 1 Tangerang dan Lembaga Pemasyarakatan Kelas 3 Cilegon.

IMG 6334IMG 6334

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi dari 2 narasumber yakni Direktur Diseminasi Penguatan HAM Suparno yang menyampaikan materi Peran dan Tanggung Jawab Negara dalam Pemenuhan Hak Asasi Manusia dan yang kedua Direktur Pelayanan Komunikasi Masyarakat  Johno Supriyanto yang menyampaikan materi tentang Pembentukan Pos Yankomas dan Penerapan Aplikasi  Sistem Informasi Yankomas (SIMASHAM). Jalannya kegiatan dipandu oleh moderator Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Sri Kurniati Handayani Pane. Kegiatan berjalan dengan metode diskusi dan diakhiri dengan sesi tanya jawab dari para peserta. (Humas Kanwil Banten )

Foto Lainnya

IMG 6285IMG 6285IMG 6285IMG 6285IMG 6285


Cetak   E-mail