SERANG – Menindaklanjuti Surat Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM tentang Pelaksanaan Kegiatan Pemantauan dan Evaluasi serta Pemanfaatan Hasil Penelitian, Kamis (01/08) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten bekerja sama dengan Balitbangkumham Kemenkumham RI menggelar kegiatan Sosialisasi layanan Publik dan Pengukuran Pemanfaatan Hasil Penelitian Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia bertempat di Aula lantai III Kanwil Kemenkumham Banten.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Imam Suyudi, para Pimpinan Tinggi Pratama di jajaran Kanwil Kemenkumham Banten dan diikuti oleh peserta yang terdiri dari tim sekretariat pembangunan Zona Integritas Kantor Wilayah dan Satuan Kerja Imigrasi serta Pemasyarakatan yang diusulkan WBK/WBBM yakni Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang dan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tangerang.
Kegiatan dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah. Dalam sambutanya Imam menyampaikan pembangunan zona integritas merupakan tindak lanjut perencanan yang telah dilakukan oleh pimpinan instansi pemerintah. Dalam pembangunan zona integritas Kantor Wilayah telah menetapkan 10 satuan kerja sebagai satuan kerja Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani. Dari 10 satuan kerja yang diusulkan sebagai WBK/WBBM , 3 diantaranya diajukan sebagai satuan kerja untuk membangun Zona Integritas menuju WBK/WBBM oleh Kementerian Hukum dan HAM RI kepada Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Reformasi birokrasi merupakan salah satu langkah awal untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif dan efisien, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat, dan profesional. “Satuan kerja yang diusulkan sebagai Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), kami harapkan untuk tetap maksimal dalam mempersiapkan penilaian oleh Kementerian PAN-RB dan BPS. Jadikan kegiatan ini sebagai sarana bagi Saudara untuk menambah wawasan dalam kesiapan pelaksanaan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi.“ Pungkas Imam.
Kegiatan dilanjutkan dengan paparan materi dari narasumber Kepala Bidang Pengkajian dan Pengembangan Kebijakan Layanan Kumham, Bintang Meini Tambunan tentang sosialisasi Pelayanan Publik yang ada di Balitbangkumham dilanjut dengan penilaian Action Plan kepada 3 satker di wilayah kerja Provinsi Banten yang diajukan oleh Kementerian Hukum dan HAM RI menjadi Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani. Kegiatan diakhiri dengan sesi tanya jawab peserta yang hadir. (Humas Kanwil Banten)