KANWIL KUMHAM BANTEN GELAR ACARA SOSIALISASI PENCEGAHAN TKI NON PROSEDURAL

IMG 5542

SERANG -  Dalam rangka meningkatkan pemahaman paradigma dalam berbagai aspek ketatanegaraan seiring dengan bergulirnya reformasi dengan segala bidang dimana dengan adanya perkembangan tersebut setiap warga negara indonesia memperoleh kesempatan yang sama dalam menggunakan hak nya untuk keluar atau masuk wilayah Indonesia, pada hari ini selasa (30/07) Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Banten menyelenggarakan kegiatan Rapat Dalam Kantor (RDK) Sosialisasi Pencegahan TKI Non Prosedural.

IMG 5472IMG 5472

 

Kegiatan yang diselenggarakan di Aula Lantai III Kanwil Kemenkumham Banten ini turut dihadiri Kepala Divisi Administrasi Sorta Delima Lumban Tobing, Plt. Kepala Divisi Keimigrasian Yayan Indriana, dan diikuti oleh 30 peserta yang terdiri dari perwakilan mahasiswa, serta Pejabat Struktural dan pegawai Kanwil Kemenkumham Banten.

Pada kesempatan ini kegiatan dibuka oleh Kepala Divisi Administrasi yang mewakili Kepala Kantor Wilayah. Dalam sambutannya, Sorta menyampaikan bahwa jumlah pergerakan manusia baik domestik maupun internasional secara simultan disertai dengan semakin meningkatnya jumlah dan kualitas kejahatan. Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang berangkat secara non prosedural / ilegal sangat rentan untuk menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Tindak Pidana Pedagangan Orang (TPPO) melalui modus pengirim secara non prosedural /ilegal kenegara-negara Timur Tengan dan negara Asia lainnya, perlu mendapatkan perhatian serius bagi negara. Jaringan TPPO selain memanfaatkan fasilitas bebas visa dan visa kunjungan, juga memanfaatkan jalur-jalur tikus di wilayah perbatasan. " Dengan adanya sosialisasi Pencegahan TKI Non Prosedural pada hari ini, diharapkan menjadi sarana untuk memberikan pemahaman bagi masyarakat untuk menolak keberangkatan TKI secara Non Prosedural di Wilayah Banten." Ujar Sorta dalam sambutannya.

IMG 5510IMG 5510

Kemudian kegiatan dilanjut dengan paparan materi yang disampaikan oleh Plt. Kepala Divisi Keimigrasian Yayan Indriana tentang Pencegahan TKI Non Prosedural."Kepada adik adik mahasiswa dengan acara ini bisa ikut membantu mengawasi terhadap TKI yang Non Prosedural,  dan dapat di informasikan kepada saudara atau teman-teman yang lainnya untuk menginformasikan bahayanya TKI Non Prosedural." Ujar Yayan dalam paparannya. Kegiatan diakhiri dengan sesi tanya jawab dari para peserta yang hadir pada kegiatan ini. (Humas Kanwil Banten)

 

 

 

Foto Lainnya

IMG 5501IMG 5501IMG 5501IMG 5501


Cetak   E-mail