PENINGKATAN PEMAHAMAN MASYARAKAT TENTANG KENOTARIATAN DI KECAMATAN KORONCONG KABUPATEN PANDEGLANG

232

 

Selasa (23/07) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Banten menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Layanan Kenotariatan kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Koroncong (Kab. Pandeglang).

Bertempat di Aula Kecamatan Koroncong, Camat Koroncong (Tita Yunengsih) dalam sambutan pembukaan menyampaikan terima kasih atas kunjungan dan pelaksanaan kegiatan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten di wilayahnya. Terlebih lagi masyarakat di wilayahnya sangat membutuhkan pemberian informasi terkait badan hukum yayasan serta pengurusan akta.

Hadir sebagai narasumber adalah Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Sri Kurniati Handayani Pane), Kepala Bidang Pelayanan Hukum (Eko Saputro) serta Notaris Pandelang (Lola). Kegiatan dipandu oleh Kepala Subbidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (Rahadyanto), dihadiri peserta yang berasal dari unsur para aparatur desa serta tokoh masyarakat di wilayah Kecamatan Koroncong.

Maksud dan tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai tugas dan kewenangan Kemenkumham berkaitan dengan Layanan Jasa Hukum yang dapat diakses oleh masyarakat melalui Notaris. Selain itu juga untuk memberikan pemahaman kepada para peserta mengenai tugas dan kewenangan Notaris.

Foto Lainnya

WhatsApp Image 2019 07 23 at 15.21.30WhatsApp Image 2019 07 23 at 15.21.30


Cetak   E-mail