KANWIL BANTEN MENYELENGGARAKAN RDK TELAAHAN DAN REKOMENDASI RANCANGAN PRODUK HUKUM DAERAH DARI PERSPEKTIF HAM

IMG 1268

 

Serang - Senin tanggal 15 Juli 2019, dalam rangka melanjutkan hasil dari Focus Group Discussion (FGD) Rancangan Produk Hukum Daerah Kabupaten Serang di Tinjau dari Perspektif HAM Tentang Penanggulangan Human Immunodeficiency Virus (HIV) dan Aquires Immuno Deficiency Syndrome (AIDS), Bidang HAM mengadakan Rapat Dalam Kantor Telaahan dan Rekomendasi Rancangan Produk Hukum Daerah dari Perspektif HAM.

Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Sri Kurniati Handayani Pane didampingi Kepala Bidang HAM Pensra, Kepala Bagian Program dan Hubungan Masyarakat Agus Suryana, Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM Erny Widiastuti, Kepala Sub Bidang Pengkajian, Penelitian, dan Pengembangan Hukum dan HAM Yurista Dwi Artharini, jajaran Bidang HAM dan Kepala Sub Bagian Rancangan Peraturan Daerah Biro Hukum Provinsi Banten Akhmad Syaefullah, SH, serta para perancang peraturan perundang-undangan.

Pada kesempatan tersebut dibahas hasil dari Focus Group Discussion (FGD) Rancangan Produk Hukum Daerah Kabupaten Serang di Tinjau dari Perspektif HAM Tentang Penanggulangan Human Immunodeficiency Virus (HIV) dan Aquires Immuno Deficiency Syndrome (AIDS). Selanjutnya para peserta rapat menyampaikan tanggapan atas hasil dari pembahasan tersebut.

Diharapkan melalui rdk ini,  dapat memperoleh banyak manfaat, yang pada akhirnya Perda yang dihasilkan dapat berprespektif HAM.

Foto Lainnya

IMG 1272IMG 1272IMG 1272IMG 1272

Foto Lainnya

Cetak