KADIV ADMINISTRASI PIMPIN RAPAT PEMBAHASAN INDIKATOR KINERJA UTAMA TAMBAHAN

IMG 1206

Serang – Hari ini selasa (19/06) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten menggelar rapat

pembuatan Indikator Kinerja Utama (IKU) Tambahan. Rapat dilaksanakan di ruang rapat Kantor Wilayah dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Administrasi, Sorta Delima Lumban Tobing. Turut hadir pada rapat ini Kepala Divisi Keimigrasian, Martahan Hutapea dan seluruh Pejabat Struktural eselon III dan IV.

Indikator Kinerja Utama (IKU) Tambahan merupakan program kegiatan diluar Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA). Rapat tersebut bertujuan untuk membuat IKU Tambahan yang akan menjadi bahan evaluasi Pimpinan Tinggi pada awal Juli tahun 2019 mendatang.  “Saya meminta kepada semua untuk membantu Kepala Divisinya dalam mengumpulkan data-data apa saja yang sudah dilaksanakan, kegiatan yang ada diluar DIPA.” Ujar Sorta dalam diskusi rapat.  Hasil IKU Tambahan ininantinya akan dituangkan kedalam Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah dan dikumpulkan paling lambat tanggal 21 Maret 2019.

IMG 1196IMG 1196

Ditengah diskusi Kepala Divisi Administrasi menyampaikan hasil Penilaian Internal terkait Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). IKU Tambahan merupakan salah satu penilaian untuk WBK. “Kita sudah mendapatkan nilai yang sudah cukup baik, kita sudah bagikan nilai pada masing-masing koordinasi sesuai dengan 6 area perubahan, terdapat nilai A, B, dan C. Nilai A sudah sangat baik, untuk nilai B kegiatan yang secara frequentif seperti penetapan agen perubahan, sedangkan nilai C yang belum dilaksanakan terkait Whistle Blowing System (WBS). “Ungkap Sorta. Rapat berjalan dengan metode diskusi dengan banyaknya masukan dari masing-masing peserta. (Humas Kanwil Banten)

 

Foto Lainnya

IMG 1198IMG 1198IMG 1198

Foto Lainnya

Cetak