KANWIL BANTEN IKUTI TELECONFERENCE REVIEW HASIL SURVEY IKM DAN IPK MANDIRI BERSAMA BALITBANG HUKUM DAN HAM

IMG 9685IMG 9685

SERANG- Dalam rangka menindaklanjuti hasil survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) dan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) yang telah dilaksanakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM se Indonesia dalam mengidentifikasi satker yang berpotensi WBK WBBM, hari ini Selasa (14/05) Kantor Wilayah Kemenkumham Banten mengikuti teleconference review hasil IKM dan IPK bersama Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM Kemenkumham RI melalui aplikasi Cisco Meeting bertempat di Ruang Rapat Kantor Wilayah Kemenkumham Banten.

Kegiatan teleconference yang dipimpin oleh Kepala Divisi Pengkajian dan Pengembangan Kebijakan Balitbangkumham, Aman Riyadi ini di hadiri oleh Kepala Sub Bagian Kepegawaian, Tata Usaha, dan Rumah Tangga Wasis Teguh Sambodo dan seluruh staf divisi adminstrasi beserta tim Sekretariat WBK/WBBM Kanwil Kemenkumham Banten.

Dalam materi paparannya, Aman menyampaikan “ Kepada selurub kantor wilayah untuk melakukan pembentukan tim survei mandiri dan melaksankan survei kepada seluruh Satuan Kerja di wilayah kerja masing-masing.“

“Dari survei mandiri terebut kita dapat melakukan pemetaan untuk satuan kerja menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) yang akan diajukan pada tahun 2020. Survei dilaksanakan dengan 80 responden. Survei ini harus bersifat jujur karena kita akan mengetahui persaolan yang ada di wilayah kerja kita melalui survei”. Ujar Aman. (Humas Kanwil Banten )

Foto Lainnya

IMG 9679IMG 9679IMG 9679

Foto Lainnya

Cetak