KANWIL KEMENKUMHAM BANTEN MENDAPAT KUNJUNGAN KERJA DARI DPRD KABUPATEN TANGERANG

IMG 0369IMG 0369

Serang – Dalam rangka konsultasi dan mediasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Perusahaan Daerah (PD) Pasar Niaga Kerta Raharja, pada hari ini Rabu (24/04) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten mendapat kunjungan kerja dari DPRD Kabupaten Tangerang yang dipimpin oleh Ketua Pansus Komisi II dan Sekretariat DPRD beserta tim bertempat di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten. 

Rombongan disambut langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Banten Imam Suyudi didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Sri Kurniati Handayani Pane, Kepala Bidang Hukum  Septi Erni, Kepala Sub Bidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah Haryanto, dan serta JFT Perancang Perancang Peraturan Undang-Undangan.

Dalam pertemuan kali ini, Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Tangerang bermaksud untuk meminta masukan terhadap Draf Raperda yang sudah dilakukan pembahasan awal pada hari senin tanggal 22 april 2019 yang lalu. Rapeda yang sedang dibahas mengatur tentang perubahan status atas Perusahaan Daerah (PD) Pasar Niaga Kerta Raharja Kabupaten Tangerang menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) berdasarkan perintah ketentuan dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintahan Nomor 54 tahun 2017 tentang BUMD.

Dalam sambutannya Kepala Kantor Wilayah mengucapkan selamat datang dan terima kasih atas kehadiran ketua dan anggota pansus II DPRD Kabupaten Tangerang. Kepala Kantor Wilayah Imam Suyudi menyampaikan pentingnya kolaborasi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten dan DPRD maupun Pemerintah Daerah dalam menyusun produk hukum daerah baik Perda dan Perkada.

“Saya sangat mengapresiasi kerja sama antara anggota pansus DPRD dan tim penyusun Perancang Perundang-undangan dari Kanwil Kemenkumham Banten yang sudah sangat harmonis. Semoga kerja sama ini dapat dipertahankan dan intens berlanjut kedepannya,“ Ujar Imam Suyudi. (Humas Kanwil Banten)

Foto Lainnya

IMG 0310IMG 0310IMG 0310IMG 0310IMG 0310IMG 0310IMG 0310

Foto Lainnya

Cetak