SOSIALISASI LAYANAN KENOTARIATAN  DI KAB. PANDEGLANG

1

Bertempat di Aula Kecamatan Cipeucang Kab. Pandeglang, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Banten menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Layanan Kenotariatan kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Cipeucang , Selasa (02/04).
 
Acara secara resmi dibuka oleh Camat Cipeucang Caswan. Beliau menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kunjungan dan pelaksanaan kegiatan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten di wilayahnya. Terlebih lagi masyarakat di wilayahnya sangat membutuhkan pemberian informasi hukum semacam ini.
 
Bertindak sebagai narasumber adalah Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Sri Kurniati Handayani Pane serta Notaris Pandeglang, Lola. Kegiatan sosialisasi dipandu oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Eko Saputro. Para peserta yang hadir berasal dari unsur para kepala desa, aparatur kecamatan dan desa, serta masyarakat umum.
 
Maksud dan tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai tugas dan kewenangan Kemenkumham berkaitan dengan Layanan Jasa Hukum yang dapat diakses oleh masyarakat melalui Notaris. Selain itu juga untuk memberikan pemahaman kepada para peserta mengenai tugas-tugas Notaris. (Kontributor Divisi Pelayanan Hukum dan HAM)

23

Cetak