PENDAMPINGAN DAN PENGUATAN PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS MENUJU WBK KANWIL KEMENKUMHAM BANTEN

IMG 1133IMG 1131

SERANG – Dalam rangka upaya mendorong jajaran Kementerian Hukum dan HAM mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik, hari ini Senin (01/04) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten mendapat pendampingan dan penguatan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi bertempat di Aula Lantai III Kantor Wilayah.

Dipimpin oleh Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM Bidang Sosial, Min Usihen dan Widyaswara Ahli Utama, F Haru Tamtomo dan Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas Kemenkumham RI Wilayah II sebagai narasumber, kegiatan ini diikuti oleh seluruh tim kerja Pembangunan Zona Integritas Kanwil Banten, Tim Sekretariat WBK, para Kepala UPT se Wilayah Banten dan tim kerja Pembangunan ZI untuk satker yang ditetapkan calon WBK WBBM di jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Imam Suyudi. Dalam sambutannya, Imam menyampaikan bahwasannya penetapan satker sebagai WBK dimaksudkan sebagai Pilot Project dan menjadi percontohan bagi Satker yang lain. “Penetapan Satker Calon WBK WBBM ini diharapkan dapat menjadi area percontohan penerapan pelaksanaan reformasi birokrasi pada satker-satker di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM melalui pembangunan ZI berdasarkan Permen PANRB Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM di lingkungan Instansi Pemerintah yang meliputi 6 area perubahan,” Ujarnya.

Penguatan pembangunan Zona Integritas oleh Staf Ahli Min Usihen dan Widyaswara Ahli Utama Haru Tamtomo dipaparkan secara rinci bagaimana dasar dan landasan flosofis reformasi birkorasi dibentuk, persyaratan WBK WBBM, bagaimana indikator pengungkit dan indikator hasil, permasalahan, tantangan, dan langkah-langkah apa saja yang harus dilakukan satuan kerja untuk melakukan Perbaikan Layanan Publik dan Pencegahan Korupsi dalam menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Usai paparan, Staf Ahli Min Usihen dan Widyaswara Ahli Utama Haru Tamtomo didampingi Kepala Divisi Administrasi dan Kepala Bagian Program dan Hubungan Masyarakat meninjau langsung ruang pelayanan publik dipusat pelayan terpadu Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Banten dan rutan serang.

Sementara Tim Kerja WBK pusat melanjutkan melakukan pendampingan secara langsung di Aula Kanwil dalam pengumpulan dan pengisian data dukung Lembar Kerja Evaluasi (LKE) Pembangunan ZI menuju WBK/WBBM sebagai komponen pengungkit. (Humas Kanwil Banten)

IMG 1101IMG 1138IMG 1199IMG 1236IMG 1237IMG 1240IMG 1251IMG 1262IMG 1284IMG 1304IMG 20190401 171516


Cetak   E-mail