KONSULTASI TEKNIS KEAMANAN KANWIL KEMENKUMHAM BANTEN

IMG 0607

Serang (27/03) – Selepas menghadiri Konsultasi Teknis Pemasyarakatan Kakanwil Kemenkumham Banten langsung menghadiri acara Konsultasi Teknis Keamanan bertempat di Hotel Ratu Horison Serang yang dihadiri juga Kepala Divisi Keimigrasian Martahan Hutapea, Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan Dan Teknologi Informasi Enceng Suherman, Kepala Bagian Umum Sunaryo, Kepala Bidang Perizinan Dan Informasi Keimigrasian Yayan Indriana, Kepala Sub Bidang Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara Dan Keamanan Dwi Arnanto, Kepala Sub Bidang Pelayanan Tahanan, Perawatan, Kesehatan Dan Rehabilitasi Hannibal, Kepala Sub Bidang Bidang Bimbingan Dan Pengentasan Anak Adang Ruswandi, peserta kegiatan serta undangan dari BNN Banten.

Konsultasi teknis ini membahas tentang “Peningkatan Kompetensi Petugas Pemasyarakatan Pada SOP Pengamanan. Optimalisasi Intelijen Dan Pendataan Basan/Baran Berbasis IT Yang PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif”. Dan dalam kegiatan ini Imam Suyudi menjelaskan dalam sambutannya, “konsultasi teknis ini untuk mensosialisasikan pedoman pedataan Benda Sitaan dan Barang Rampasan Negara berbasis IT menggunakan aplikasi barcode yang bertujuan adanya integrasi data antara Rupbasan dan Rutan dalam rangka mendukung Integrated Justice System yang terpadu dan bisa dilakukan monitoring secara transparan dan memberikan pelayanan publik yang prima, cepat, mudah dan efisien.”

“Insan pemasyarakatan harus mampu dan memiliki kemampuan itu semua, tidak mudah memang namun kita harus terus berusaha.” Lanjut Imam Suyudi sekaligus memberi semangat.

Dalam acara Konsultasi Teknis Keamanan ini Imam Suyudi juga memaparkan mengenai PERMENKUMHAM No. 33 Tahun 2015 tentang “Pedoman Penjagaan Lembaga Pemasyarakatan dan Rutan (PPLPR)  ”. (Humas Banten)

IMG 0621

IMG 0616IMG 0614IMG 0622IMG 0624IMG 0637IMG 0638

Cetak