RAPAT KERJA TEKNIS PEMASYARAKATAN KANWIL KEMENKUMHAM BANTEN DIBUKA LANGSUNG OLEH DIRJEN PEMASYARAKATAN

WhatsApp Image 2019 03 25 at 19.31.18

Serang – Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Banten mengadakan Rapat Kerja Teknis dengan tema pada kegiatan ini "Revitalisasi Pemasyarakatan Dalam Rangka Evaluasi Pelaksanaan Langkah-Langkah Progresif dan Upaya Serius Pemberantasan Halinar"pada hari Senin (25/03) pukul 15.00WIB bertempat di Hotel Ratu Horison Serang.

Pada kesempatan ini Direktur Jenderal Pemasyarakatan Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Republik Indonesia Sri Puguh Budi Utami turut hadir beserta Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Banten Imam Suyudi, didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan Slamet Prihantara, Kepala Divisi Keimigrasian Martahan Hutapea  beserta jajaran dan peserta rapat kerja. Adapun narasumber pada kegiatan ini berasal dari BNN, Kesbangpol, Serta Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten.

Rapat kerja ini sesuai jadwal akan dilaksanakan dari tanggal 25 sampai dengan 27 Maret 2019. Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Banten, Slamet Prihantara selaku ketua panitia penyelenggara menyampaikan sambutannya, “Ibu Direktur Jenderal Pemasyarakatan yang kami hormati serta ibu bapak para undangan hadirin yang berbahagia, isu-isu permasalahan dalam pelaksanaan sistim pemasyarakatan di Lapas/Rutan seiring meningkatnya tingkat hunian di beberapa Lapas/Rutan yang berdampak terjadinya over kapasitas dengan perubahan global akan selalu muncul dan tidak akan pernah berhenti untuk itu sangat perlu dilakukan upgrade pengetahuan dan wawasan kepada seluruh pelaksana sistim pemasyarakatan itu sendiri sehingga dapat meminimalisir isu-isu p[ermasalahan dilingkungan unit kerja masing-masing.” Ujar Kadivpas yang familiar dipanggil Toro ini.

Aacara dibuka langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham RI Sri Puguh Budi Utami sekaligus memberikan paparannya. Dirjen PAS menjelaskan bahwa sekarang jajaran pemasyarakan menghadapi masalah yang serius, yaitu overloading sebagaimana disampaikan “Ada di dalam 1 UPT yang over isi nya sampai dengan 800%, Banten itu sudah over isi 102%. Jadi 2 kali lipat dari kapasitas yang ada, dan sampai saat ini Populasi penghuni lapas dan rutan ada 260. 838” ucapnya.

Dirjen Pas, Sri Puguh Budi Utami juga membahas mengenai permasalahan Narkotika, Sri Puguh menyebutkan pada maret 2019 jumlah tahanan narapidana kasus narkotika di indonesia 123.617 orang yang di dominasi oleh bandar narkoba, “Jumlah tahanan Terpidana kasus narkotika sebesar 47,4% dari total seluruh tahanan atau narapidana di indonesia” lanjutnya. (Humas Banten)

WhatsApp Image 2019 03 25 at 19.31.20WhatsApp Image 2019 03 25 at 19.31.27WhatsApp Image 2019 03 25 at 19.31.21WhatsApp Image 2019 03 25 at 19.31.21 1WhatsApp Image 2019 03 25 at 19.31.20 1WhatsApp Image 2019 03 25 at 19.31.20 2WhatsApp Image 2019 03 25 at 19.31.21 21

Cetak