SOSIALISASI UU NO 11 TAHUN 2008

penyuling15 3   IMG 0418

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Banten  bekerjasama dengan Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Tangerang Selatan memberikan  penyuluhan hukum melalui Sosialiasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) kepada siswa-siswi  SMA Negeri 2 Kota Tangerang Selatan.

Kegiatan Penyuluhan Hukum ini dilaksanakan dengan mengoperasionalkan Mobil Penyuluhan Hukum Keliling Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Banten, dengan menyelenggarakan : perpustakaan hukum, pemutaran film penyuluhan hukum, konsultasi hukum dll.

 penyuling15 2  penyuling15 1

Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik ini dirasa sangat perlu untuk disampaikan  kepada siswa-siswi sekolah menengah atas, mengingat masih awamnya masyarakat mengenai ketentuan yang diatur dalam undang-undang ini. Sehingga siswa-siswi diharapkan dapat mengetahui hal-hal yang dilarang serta mengetahui ketentuan pidana dan sanksi yang berlaku terkait dengan penyebaran informasi dan transaksi secara elektronik.

Cetak