HARI LIBUR, 117 PASPOR DIKELUARKAN OLEH IMIGRASI WILAYAH BANTEN

WhatsApp Image 2020 01 04 at 17.33.35

 

Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun ke-70 pada tanggal 26 Januari 2020 nanti, Direktorat Jenderal Imigrasi mengeluarkan kebijakan untuk melakukan Pelayanan Paspor Simpatik pada hari libur Sabtu atau Minggu di setiap kantor imigrasi di seluruh Indonesia. Hal ini dimaksudkan untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat yang tidak sempat untuk melakukan permohonan paspor baru atau penggantian; pada hari kerja biasa.

Kebijakan Pelayanan Papor Simpatik di Wilayah Banten ini sudah dimulai oleh Kantor Imigrasi Tangerang sejak hari Sabtu, 21 Desember 2019 yang lalu karena Kanim ini sejak tanggal 26 September 2019 telah memiliki inovasi pelayanan masyarakat berupa dibangunnya Gerai Paspor di Tangerang City Mall yang selalu melayani permohonan penggantian paspor pada setiap hari Sabtu dan Minggu dan sejak tanggal 28 Desember 2019 kuotanya bertambah menjadi sebanyak 50 (lima puluh) orang yang sebelumnya hanya sebanyak 40 (empat puluh) orang.

Dengan kuota sebanyak 50 orang ini maka gerai paspor Imigrasi Tangerang sejak diresmikan sampai dengan hari ini telah mengeluarkan sebanyak 617 (enam ratus tujuh belas) paspor yang berupa paspor 48 halaman biasa dan e-paspor.

Linete Maria Yeuyanan salah seorang pemohon paspor yang berprofesi sebagai guru Bimbingan Konseling SMA Santa Laurensia Swasta di Alam Sutera-Tangerang Selatan menyatakan bahwa dia cukup senang dengan adanya Gerai Paspor ini karena dia dan 2 orang temannya selalu kehabisan kuota jika melakukan antrian permohonan secara online.
Dia menambahkan bahwa pelayanan paspor di Mall pada hari Sabtu dan Minggu yaitu di luar hari kerja ini cukup inovatif dan sangat membantu masyarakat tetapi agak ribet juga karena kami harus bangun awal pagi untuk melakukan pendaftaran secara manual (walk in). Saya berangkat dari rumah di daerah Alam Sutera pkl.04.30 agar bisa mendapatkan antrian awal walaupun ketika tiba di sini 30 menit kemudian, ternyata sudah banyak pengantri dan ketika antrian mulai dibuka pada pkl.08.00 ternyata saya mendapatkan nomor antrian 17.

Sementara itu Dodi Karnida Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Banten yang juga merangkap sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kakanim Tangerang memberikan keterangan bahwa pada hari ini di wilayah Banten terdapat pelayanan paspor yang dilaksanakan di Kanim Serang dengan kuota sebanyak 40 (empat puluh) orang dan di Kanim Cilegon sebanyak 30 (tiga puluh orang) sehingga jumlah paspor yg dikeluarkan adalah sebanyak 117 paspor karena 3 orang pemohon di Gerai Paspor Kanim Tangerang dari kuota sebanyak 50 orang, tidak lulus verifikasi karena adanya ketidaksesuaian identitas pemohon pada dokumen yang dimilikinya.

Terkait dengan masih diterapkannya system antrian secara manual (walk in) Dodi menyatakan bahwa dia akan membangun system antrian secara online nanti bersama Kakanim dan para pejabat struktural Kanim Tangerang yang baru, yang kemarin tanggal 3 Januari 2020 baru dilantik di Kanwil Banten di Serang.

Sementara itu Ricky Askali salah seorang petugas Gerai Paspor menyatakan bahwa dari 47 orang pemohon yg lulus verifikasi hari ini, sebanyak 12 orang diantaranya ialah pemohon ePaspor.

Dengan memiliki ePaspor 48 halaman yg berlaku 5 tahun, maka seorang pemegangnya dapat melakukan perjalanan tanpa visa ke beberapa negara tertentu seperti ke Jepang atau Korea. Kelebihan ePaspor ini adalah mengandung elektonic chip yg memuat identitas pemohonnya sehingga Imigrasi di belahan dunia manapun dapat mengambil data identitas dari chip dimaksud, namun harganyapun berbeda yaitu sebesar Rp.650.00 sementara yg biasa seharga Rp. 300.000.

ePaspor dan Paspor biasa kita sudah diakui oleh organisasi Penerbangan Sipil International (ICAO) sehingga reputasinya juga diakui dunia. Demikian Dodi mengakhiri keterangannya.

 

WhatsApp Image 2020 01 04 at 17.33.39WhatsApp Image 2020 01 04 at 17.33.39WhatsApp Image 2020 01 04 at 17.33.39WhatsApp Image 2020 01 04 at 17.33.39


Cetak   E-mail