PENJELASAN
- Definisi
Desain Industri adalah suatu kreasi tentang bentuk, konfigurasi atau komposisi garis atau warna, atau garis dan warna, atau gabungan daripadanya yang berbentuk tiga dimensi atau dua dimensi yang memberikan kesan estetis dan dapat diwujudkan dalam pola tiga dimensi atau dua dimensi serta dapat dipakai untuk menghasilkan suatu produk, barang, komoditas industri atau kerajinan tangan.
- Desain Industri yang dapat di daftarkan
- Desain Industri yang memiliki kebaruan (novelty) dengan catatan jika pada tanggal penerimaan permohonan pendaftaran Desain Industri tersebut tidak sama dengan pengungkapan Desain Industri yang telah ada sebelumnya;
- Tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, ketertiban umum, agama, atau kesusilaan.
- Masa Perlindungan:
Masa pelindungan desain industri adalah 10 tahun sejak tanggal penerimaan. Pemegang hak desain industri memiliki hak eksklusif untuk melaksanakan hak yang dimilikinya dan untuk melarang orang lain tanpa persetujuannya membuat, memakai, menjual, mengimpor, mengekspor, dan/atau mengedarkan produk-produk terkait.
SYARAT DAN PROSEDUR PERMOHONAN
- Prosedur Pendaftaran Desain Industri Baru
Data Dukung yang Diunggah :
- Gambar Desain Industri;
- Uraian Desain Industri;
- Surat Pernyataan Kepemilikan Desain Industri;
- Surat Kuasa (jika diajukan melalui konsultan);
- Surat Pernyataan Pengalihan Hak (jika pemohon dan pendesain berbeda);
- Surat Keterangan UMK (jika pemohon merupakan usaha mikro atau usaha kecil);
- SK Akta Pendirian (jika pemohon merupakan lembaga pendidikan atau litbang pemerintah);
- Alur Bisnis Proses Pendaftaran Desain Industri
BIAYA
1 | Permohonan Pendaftaran Desain Industri | ||
a. Usaha Mikro, Usaha kecil, Lembaga Pendidikan, & Litbang Pemerintahan | |||
1) Secara Elektronik (online) | |||
a) Satu Desain Industri | Per Permohonan | 250.000 | |
b) Satu Kesatuan Desain (Set) | Per Permohonan | 550.000 | |
2) Secara non Elektronik (manual) | |||
a) Satu Desain Industri | Per Permohonan | 300.000 | |
b) Satu Kesatuan Desain (Set) | Per Permohonan | 600.000 | |
b. Umum | |||
1) Secara Elektronik (online) | |||
a) Satu Desain Industri | Per Permohonan | 800.000 | |
b) Satu Kesatuan Desain (Set) | Per Permohonan | 1.250.000 | |
2) Secara Non Elektronik (manual) | |||
a) Satu Desain Industri | Per Permohonan | 1.000.000 | |
b) Satu Kesatuan Desain (Set) | Per Permohonan | 1.500.000 | |
2 | Pengajuan Keberatan atas Permohonan Desain Industri yang Diumumkan | ||
a. Usaha Mikro, Usaha kecil, Lembaga Pendidikan, & Litbang Pemerintahan | Per Permohonan | 150.000 | |
b. Umum | Per Permohonan | 500.000 | |
3 | Permohonan Penundaan Pengumuman Desain Industri | ||
a. Usaha Mikro, Usaha kecil, Lembaga Pendidikan, & Litbang Pemerintahan | Per Permohonan | 0 | |
b. Umum | Per Permohonan | 400.000 | |
4 | Permohonan Petikan Daftar Umum Desain Industri | Per Permohonan | 150.000 |
5 | Permohonan Dokumen Prioritas Desain Industri | 150.000 | |
6 | Permohonan Salinan Sertifikat Desain Industri | Per Nomor Daftar | 200.000 |
7 | Pencatatan Pengalihan Hak Desain Industri | ||
a. Usaha Mikro, Usaha kecil, Lembaga Pendidikan, & Litbang Pemerintahan | Per Nomor Daftar | 200.000 | |
b. Umum | Per Nomor Daftar | 600.000 | |
8 | Pencatatan Surat Perjanjian Lisensi Desain Industri | Per Nomor Daftar | 1.000.000 |
9 | Perubahan Nama dan atau Alamat Desain Industri | ||
a. Usaha Mikro, Usaha kecil, Lembaga Pendidikan, & Litbang Pemerintahan | Per Nomor Daftar | 100.000 | |
b. Umum | Per Nomor Daftar | 300.000 | |
10 | Pembatalan Desain Industri | ||
a. Usaha Mikro, Usaha kecil, Lembaga Pendidikan, & Litbang Pemerintahan | Per Permohonan | 0 | |
b. Umum | Per Permohonan | 200.000 | |
11 | Pengajuan Keberatan atas Putusan Penolakan Permohonan Desain Industri yang Ditolak Berdasarkan Pasal 2 & Pasal 4 | ||
a. Usaha Mikro, Usaha kecil, Lembaga Pendidikan, & Litbang Pemerintahan | Per Permohonan | 200.000 | |
b. Umum | |||
1) Satu Desain Industri | Per Permohonan | 1.000.000 | |
2) Satu Kesatuan Desain Industri | Per Permohonan | 1.500.000 | |
12 | Permohonan Keterangan Tertulis Mengenai Desain Industri Terdaftar | Per Nomor Daftar | 300.000 |
13 | Permohonan Perbaikan Data Permohonan Desain Industri atas Kesalahan Pemohon | Per Nomor Daftar | 250.000 |
14 | Permohonan Perbaikan Data Desain Industri Terdaftar atas Kesalahan Pemohon | Per Nomor Daftar | 400.000 |