Serang – Lapas Kelas IIA Serang menerima tim penilai internal Inspektorat Jenderal untuk penilaian lapangan dalam rangka pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi, Selasa (07/05/2024).
Kegiatan yang merupakan kegiatan lanjutan dari wawancara/desk evaluasi sebelumnya, kegiatan yang ditinjau langsung oleh 4 anggota TPI. TPI sendiri melakukan verifikasi lapangan secara rinci dengan melakukan crosscheck data dan paparan yang telah disampaikan sebelumnya pada sesi wawancara/desk evaluasi.
Didampingi langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Serang Fajar Nur Cahyono, TPI meninjau langsung segala sarana prasarana dan alur pelayanan yang ada di Lapas Kelas IIA Serang mulai dari PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu).
Pada Pelayanan Terpadu Satu Pintu, TPI menanyakan mengenai pelayanan yang diberikan seperti alur/proses layanan, nomor handphone informasi dan pengaduan, serta banner-banner Wilayah Bebas dari Korupsi yang dipasang di Lapas Serang.
Lebih lanjut, TPI meninjau Inovasi yang ada di Lapas Serang yaitu Wisma Dilan. Pada Wisma Dilan sendiri merupakan inovasi yang memberikan pelayanan kepada warga binaan yang sudah lansia.
Tak berhenti sampai disitu, TPI lebih lanjut mengecek dapur sehat yang ada di Lapas Serang, Blok Warga Binaan, dan Bimbingan Kerja.
Hasil verifikasi lapangan ini dilakukan untuk memperkuat penilaian yang dilakukan sebelumnya dan akan dijadikan bahan rujukan yang akan diajukan ke KemenPAN-RB.
Pada Kantor Wilayah Kemenkumham Banten terdapat empat satuan kerja yang melaju ke penilaian desk evaluasi tim penilai internal yaitu Lapas Kelas IIA Serang, LPP Kelas IIA Tangerang, Rutan Kelas IIB Serang, dan Bapas Kelas I Tangerang (Humas Kemenkumham Banten)