Pandeglang – Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Banten, Masjuno, lakukan Uji Petik Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan di Rutan Kelas IIB Pandeglang dan Lapas Kelas III Rangkasbitung, Senin (23/01).
“Uji Petik ini dilaksanakan dalam rangka belanja masalah serta sebagai bentuk deteksi dini risiko gangguan keamanan dan ketertiban”, kata Masjuno setibanya di Rutan Kelas IIB Pandeglang.
Didampingi Kepala KPR Rutan Kelas IIB Pandeglang, Dede Ukmartalaksana, Masjuno meninjau sejumlah sarana dan prasarana, seperti Ruang Penerimaan Titipan Barang dan Makanan, Kamar Hunian, Dapur, Ruang Layanan Kunjungan, Pelatihan Kemandirian, Ruang Layanan Bantuan Hukum hingga Ruang Staff.
Mantan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Papua Barat itu juga melakukan pengecekan terhadap keamanan box kunci, kelengkapan Buku Registrasi dan Integrasi WBP, Jadwal Piket, penyelenggaraan layanan makanan, dan sebagainya.
Sejumlah arahan disampaikan Masjuno, salah satunya masukan terkait mutasi Narapidana dengan Pidana Tinggi agar dapat segera ditindaklanjuti dengan mengajukan permohonan mutasi kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten u.p. Kepala Divisi Pemasyarakatan.
Tak jauh berbeda, kegiatan serupa dilakukan Masjuno setibanya di Lapas Kelas III Rangkasbitung.
Sejumlah sarpras disidak Masjuno, mulai dari P2U dan Ruang Kepala Regu Pengamanan, Area Pelatihan Kemandirian, Blok dan Kamar Hunian, Area Branggang dan Klinik.
Hasilnya, beberapa hal menjadi catatan Masjuno seperti kebersihan Branggang, evaluasi jadwal piket Staff di hari libur, kelengkapan Buku Inspeksi hingga Kayu yang merupakan Bahan Kegiatan Kemandirian.
“Masukan tersebut agar dapat ditindaklanjuti dan dilaporkan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten u.p. Kepala Divisi Pemasyarakatan paling lambat Selasa, 24 Januari 2023 pukul 10.00 WIB”, pintanya. (Humas Kemenkumham Banten)