Jakarta – Berbicara peningkatkan kualitas SDM haruslah berkualitas, sehingga dapat bekerja dan berkinerja dengan prima. Berbicara mengenai pengelolaan sumber daya manusia terdapat delapan komponen.
Sekretaris Jenderal Kemenkumham Andap Budhi Revianto menyebut delapan komponen tersebut adalah SDM, organisasi, tata kelola, pelayanan publik, pengawasan, akuntabilitas kinerja, deregulasi kebijakan, dan manajemen perubahan.
"Sesuai dengan arahan Menkumhan, berdasarkan arahan Presiden RI untuk melaksanakan pembangunan SDM melalui pembangunan talenta Indonesia, serta reformasi struktural sehingga organisasi semakin sederhana, simpel dan semakin lincah," ucapnya di Hotel Mercure Jakarta, Jumat (09/06/2023).
Ia pun menghimbau agar hasil rapat kerja kepegawaian ini disampaikan kepada seluruh jajaran yaitu pengelolaan kepegawaian berbasis TI, implementasi menajemen talenta melalui pemetaan kompetensi dan potensi, dan menyamakan persepsi, satukan langkah untuk meningkatkan kualitas pengelolaan SDM.
Menutup arahannya pun, Sekjen menyebutkan dalam pengelolaan SDM terdapat tiga jurus sakti mandraguna yang meliputi, komitmen moral, usaha dan pencapaian.
"Mari kita laksanakan hasil rapat kerja kepegawaian ini, maknai hasilnya, pahami, dan implementasi serta monitoring dan evaluasi," himbaunya.
Turut mengikuti Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten Tejo Harwanto, Kepala Divisi Administasi Sri Yusfini Yusuf, Kepala Subbagian Kepegawaian Wasis Teguh Sambodo beserta jajaran. (Humas Kemenkumham Banten)