SERANG - Sebagai wujud komitmen dalam melakukan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani, 7 Unit Satuan Kerja di lingkungan Kanwil Kemenkumham Banten menggelar Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani, Rabu (25/01).
Bertempat di Aula Kanwil Kemenkumham Banten, kegiatan dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Tejo Harwanto, dan turut dihadiri kepala Divisi Pemasyarakatan, Masjuno dan Kepala Divisi Administrasi, Yusfini.
Kegiatan diawali dengan penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas pada masing-masing Satuan Kerja, dilanjutkan dengan Penandatanganan Pakta Integritas.
Dalam sambutannya, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Masjuno menyebut jika Definisi Pembangunan Zona Integritas merupakan Komitmen bersama antara pimpinan dan jajaran dalam melaksanakan Zona Integritas.
"Ada sesuatu yang baru dari reformasi birokrasi di tahun 2023. Yang perlu kita bangun adalah semangat menjalankan reformasi birokrasi," ujarnya.
Masjuno mengajak jajaran untuk menyadari mengubah konsep dan pemikiran diri terkait dengan zona integritas.
"Zona Integritas menjadi kewajiban bagi kita untuk memberikan layanan kepada masyarakat dan bekerja dengan sebaik-baiknya," ucapnya
Adapun 7 UPT yang melaksanakan Pencanangan Pembangunan ZI ini antara lain Lapas Kelas IIA Serang, Lapas Kelas IIA Cilegon, Lapas Kelas III Rangkasbitung, Rutan Kelas IIB Serang, Rutan Kelas IIB Pandeglang, Bapas Serang, dan Rupbasan Serang. (Humas Kemenkumham Banten)