Serang - Tim Penilai Internal (TPI) Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM apresiasi Layanan Publik di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Serang.
Hal itu disampaikan Tim saat menyambangi Rutan Kelas IIB Serang untuk melakukan Verifikasi Lapangan dalam rangka Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi, Rabu (08/06).
Tiarma Rosa Sinaga, Pengendali Teknis Tim menyebut, Layanan Publik pada Rutan Kelas IIB Serang sudah sangat baik. Hal itu dibuktikan lewat tempat layanan yang dinilainya representatif dan petugas pelayanan yang melayani dengan sangat humanis.
“Meskipun kondisi Rutan Kelas IIB Serang tidak terlalu luas, namun Kepala Satker mampu memaksimalkan fungsi dari setiap ruangan yang ada. Tempat Layanan Publiknya nyaman dan alur layanannya jelas”, ujarnya.
Sebelumnya, dilakukan Desk Evaluasi yang diikuti seluruh Kelompok Kerja (Pokja) Pembangunan ZI Menuju WBK/WBBM bertempat di Aula Rutan Kelas IIB Serang.
Saat ditanya mengenai kemungkinan Rutan Kelas IIB Serang menjadi Satuan Kerja Berpredikat WBK, Tiarma menyebut kesempatan itu pasti ada.
“Kesempatan itu pasti ada. Kepala Satuan Kerja dan jajaran sudah menunjukkan semangatnya dalam membangun Zona Integritas. Tinggal bagaimana mempertahankan semua hal yang sudah baik, untuk lebih baik lagi”, pungkasnya.
Turut hadir mendampingi Tim Penilai Internal, diantaranya Kepala Divisi Administrasi Nur Azizah Rahmanawati, Kepala Subbidang Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan Teddy Haryanto dan Kepala Rutan Kelas IIB Serang Prayoga Yulanda beserta jajaran. (Humas Kemenkumham Banten)