Serang - Guna membangun pemahaman yang sama dan peningkatan keahlian pelayanan Teknologi Informasi, Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Sekretariat Jenderal menggelar Supervisi Layanan Teknologi Informasi dan Training of Trainer (TOT) pada seluruh satuan kerja di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Selasa ( 25/07).
Bertempat di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, kegiatan yang berlangsung selama 2 (dua) hari dibuka langsung oleh Kepala Bagian Program dan Humas Agus Suryana, juga dihadiri Kepala Sub Bagian Humas, Reformasi Birokrasi, danxTeknologi Informasi, Yurista Dwi Artharini beserta Kepala Sub Bagian Program dan Pelaporan, Esy Saidah Syam dan Narasumber Pranata Komputer Ahli Muda, Raharyo Handono beserta Tim dari Pusdatin.
Disampaikan Raharyo, bahwa untuk meningkatkan mutu layanan publik melalui pemanfaatan teknologi informasi, pemerintah menetapkan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya melalui layanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
“Perkembangan teknologi informasi yang terus meningkat mengharuskan kita melakukan pengembangan sistem informasi secara menyeluruh, baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah yang meliputi Kantor Wilayah dan Satuan Kerja di bawahnya”, ujarnya.
Raharyo menambahkan, dukungan dari segi sumber daya manusia dan infrastruktur juga sangat mempengaruhi dalam menunjang kelancaran pengembangan teknologi informasi tersebut.
Sejalan dengan pengembangan dan penguatan tata kelola teknologi informasi di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, Pusat Data dan Teknologi Informasi Kementerian Hukum dan HAM R.I terus meningkatkan kinerja berbasis teknologi dengan pemanfaatan dan pengembangan Teknologi Informasi.
“Dengan peningkatan kualitas SDM bidang TI diharapkan setiap operator baik website, Tata Usaha dapat lebih memahami peran dan tanggungjawab masing-masing dalam membantu meningkatkan layanan Kemenkumham yang PASTI”, pungkasnya. (Humas Kemenkumham Banten)