Jakarta – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Banten berkonsultasi dan berkoordinasi ke Badan Strategi Kebijakan Kemenkumham Republik Indonesia guna meningkatkan kualitas pelaksanaan kegiatan di Tahun Anggaran 2024.
Konsultasi yang dipimpin langsung Kepala Kantor Wilayah Dodot Adikoeswanto ini diterima oleh Kepala Badan Strategi Kebijakan Y. Ambeg Paramarta dan Kepala Pusat Strategi Evaluasi dan Informasi Kebijakan hukum dan HAM di ruang rapatnya, Senin (12/02/2024).
Dodot Adikoeswanto menyatakan bahwa kehadiran tim dari Kantor Wilayah Kemenkumham Banten ini dimaksudnya untuk berkonsultasi terkait dengan pelaksanaan tugas dan fungsi di Lingkungan Kemenkumham Banten sepanjang tahun 2024.
Disampaikan bahwa pada Tahun 2024 ini Badan Strategi Kebijakan memiliki kegiatan seperti Analisis implementasi / Evaluasi kebijakan Hukum dan HAM di wilayah, Analisis permasalahan Hukum dan HAM dengan pemanfaatan Sistem Permasalahan Hukum dan Hak Asasi Manusia (SIPKUMHAM), Monitoring dan evaluasi peningkatan kualitas pelayanan publik berbasis Indeks Persepsi Korupsi dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IPK-IKM), Pendampingan penilaian mandiri Indeks Reformasi Hukum (IRH), dan Diseminasi hasil analisis strategi kebijakan Hukum dan HAM di Wilayah.
Kedepan Badan Strategi Kebijakan akan melaksanakan Rapat Koordinasi Teknis yang menghadirkan seluruh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Kepala Bidang HAM dan Kepala Subbid P3HAM Seluruh Indonesia pada 22 Februari 2024 mendatang. (Humas Kemenkumham Banten)