Serang – Tingkatkan pelayanan dan layanan berbasis HAM, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten berikan pengenalan Kekayaan Intelektual dan pelatihan Bahasa Isyarat kepada perwakilan pegawai pada tiap Divisi dan Unit Pelaksana Teknis Wilayah Banten, Kamis(14/09/2023).
Pelatihan Kekayaan Intelektual bertujuan untuk membuka wawasan pegawai terkait unsur-unsur yang ada didalam Kekayaan Intelektual, selain itu untuk meningkatkan pelayanan berbasis HAM, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten memberika pelatihan Bahasa Isyarat kepada Petugas Layanan dilingkungan Kanwil Kemenkumham Banten.
Kegiatan yang secara langsung dibuka oleh Kepala Bidang HAM, Pensra, menyampaikan dalam sambutannya bahwa Kegiatan pada hari ini merupakan Salah satu upaya Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten dalam rangka meningkatkan pengetahuan pegawai tentang kekayaan intelektual, sehingga diharapkan Pegawai memahami pentingnya perlindungan kekayaan intelektual khususnya di era Digital seperti sekarang ini.
"Harapan saya dengan adanya kegiatan ini seluruh Satuan Kerja di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten dapat memberikan pelayanan secara maksimal kepada seluruh kalangan masyarakat." ujar Pensra
Terselenggara di Aula Lantai 3 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, kegiatan diikuti oleh puluhan peserta yang merupakan Petugas Layanan dari Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Banten.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Bidang Pelayan Hukum, Agus Salim dan Tim Narasumber dari Pusat Bahasa Isyarat Indonesia (PUSBISINDO) Banten.(Humas Kemenkumham Banten)