Jakarta - Kegiatan Verifikasi Target Kinerja B01-B04 bagi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM seluruh Indonesia untuk program Kekayaan Intelektual berlangsung di Sari Pacific Hotel Jakarta, Rabu (15/05) kemarin.
Kegiatan Verifikasi Laporan Rencana Aksi dan Target Kinerja Kekayaan Intelektual sendiri merupakan agenda rutin penilaian atas capaian kinerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM setiap triwulannya.
Paparan Target Kinerja B01 sampai dengan B04 Kanwil Kemenkumham Banten disampaikan langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Meidy Firmansyah.
Meliputi, Pengajuan Merek Kolektif, Penguatan Teknis Operator KI, Inventarisasi Data KIK yang Bernilai Ekonomi, Guru Kekayaan Intelektual Goes to School, Inventarisasi Data Potensi Desain Industri, Penelusuran dan Asistensi Drafting Paten, serta Edukasi Pencegahan Pelanggaran KI.
“Seperti yang dicanangkan Menteri Hukum dan HAM, Indikasi Geografis menjadi fokus Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten di Tahun 2024. Dan alhamdulillah, di Tahun ini Provinsi Banten mendapatkan Indikasi Geografis pertamanya yaitu Rambutan Parakan Tangerang”, ujar Meidy.
Paparan yang disampaikan tersebut diganjar dengan apresiasi yang diberikan Tim Verifikator atas apa yang telah dilaksanakan oleh Kantor Wilayah dengan memberikan nilai 100 di setiap target kinerjanya.
Tak boleh berpuas diri, Meidy berharap dalam pelaksanaan Target Kinerja di bulan-bulan yang akan datang dapat lebih baik dan berkualitas dari bulan sebelumnya.
"Tentu ini akan menjadi pemacu untuk konsisten dalam memenuhi setiap target kinerja yang telah direncanakan sehingga kedepan lebih baik lagi dan lebih berkualitas lagi", pungkasnya.
Turut hadir dan mengikuti kegiatan, Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Agus Salim dan Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Heri Santoso. (Humas Kemenkumham Banten)