Tangerang – Guna mempersiapkan perencanaan yang matang di tahun 2024, Rapat Koordinasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Banten mempersiapkan narasumber handal dan kompeten di bidangnya untuk memberikan pembekalan materi, Selasa (19/12/2023).
Pembekalan materi diberikan mulai dari Kepala Biro Pengelolaan Barang Milik Negara dan Pengadaan Barang/Jasa, Novita Ilmaris, Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Anak Agung Gde Krisna, Kepala Biro Umum Masjuno, dan Kepala Bagian PPL Direktorat Jenderal Imigrasi Dadan Gunawan.
Dimoderatori oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Meidy Firmansyah, Kepala Biro Pengelolaan Barang Milik Negara dan Pengadaan Barang/Jasa, Novita Ilmaris menjelaskan mengenai siklus pengelolaan Barang Milik Negara.
“Pada Siklus Pengelolaan Barang Milik Negara diawali dengan perencanaan BMN, lalu pengadaan BMN, PSP BMN, Penghapusan BMN, diakhiri dengan penatausahaan BMN. Pada setiap siklus ini wajib untuk dilakukan pegawasan dan pengendalian,” ujar Novita Ilmaris
Novita pun menjelaskan mengenai 5 indikator kinerja pengelolaan BMN yang terdiri dari IPA, ITKP, Opini WTP, IKPA, dan Reformasi Birokrasi Tematik.
Melanjutkan, Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Anak Agung Gde Krisna membekali para peserta mengenai evaluasi dan capaian kinerja satuan kerja di Lingkungan Kemenkumham Banten. Ia menyatakan bahwa hasil monitoring dan evaluasi target kinerja pada divisi pemasyarakatan Kemenkumham Banten sudah terpenuhi dengan baik.
“Pada monitoring dan evaluasi terdapat 5 (lima) aspek penilaian target kinerja yaitu terkait dokumen, format dokumen, substansi yang dilaporkan, pencapaian output dari target kinerja, dan ketepatan pelaporan,” ujarnya.
Ia pun berharap pada tahun 2024 target kinerja Kemenkumham tidak ada lagi berkutat dengan dokumen saja namun langsung berdampak kepada masyarakat.
Terkait dengan Keimigrasian, Kepala Bagian PPL Direktorat Jenderal Imigrasi Dadan Gunawan menyebut bahwa capaian tahun 2023, di level kantor wilayah sudah sempurna dan 100 persen semua. Selain itu Ia juga menjelaskan mengenai target dan PNBP Ditjen Imigrasi.
Selain mengevaluasi capaian kinerja satuan kerja di Lingkungan Kemenkumham Banten, Dadan Gunawan juga menjelaskan mengenai arah kebijakan penganggaran Direktorat Jenderal Tahun Anggaran 2024, serta Rencana Aksi Renstra 2024.
Sebagai narasumber terakhir, Kepala Biro Umum masjuno Menyampaikan mengenai resolusi Kemenumham pada tahun 2024.
“Pada penutupan Rapat Koordinasi Kemenkumham lalu, Bapak Menteri Hukum dan HAM telah menyebutkan resolusi Kemenkumham di tahun 2024 yaitu Perkuat Sinergi yang Semakin Pasti dan Berakhlak untuk Kinerja Kemenkumham yang Berdampak,” ujar Masjuno.
Masjuno menutup dengan menyampaikan amanat Menkumham untuk tetap fokus pada tugas dengan bekerja sebaik-baiknya guna memberikan kemanfaatan dan kemaslahatan masyarakat, Bangsa, dan Negara (Humas Kemenkumham Banten)