Tangerang – Menindaklanjuti surat Sekretariat Jenderal Nomor SEK-KP.003.03-579 hal Penyampaian Usul Pengisian Jabatan Dalam Masa Transisi Kementerian, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Banten melakukan uji kompetensi wawancara terhadap pejabat administrasi, Rabu (11/12/2024).
Wawancara dilakukan terhadap administrator dan pengawas (Eselon III dan IV) oleh Pimpinan Tinggi Pratama. Tim pertama oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten Romi Yudianto bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Zulhairi dan tim kedua oleh Kepala Divisi Administrasi Nur Azizah Rahmanawati, Kepala Divisi Keimigrasian Dadan Gunawan dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Jalu Yuswa Panjang.
Wawancara ini dilakukan karena ditetapkannya Peraturan Menteri Hukum tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Hukum dan Kantor Wilayah yang merupakan struktur dan nomenklatur pada organisasi serta tata kerja di lingkungan Kementerian Hukum dan Kantor Wilayah yang baru, sehingga perlu dilakukan pengisian jabatan untuk jabatan manajerial.
Tak hanya itu, uji kompetensi wawancara juga dilakukan bagi pegawai yang sedang menduduki jabatan manajerial namun karena perubahan Organisasi dan Tata Kerja maka jabatan yang diduduki tidak ada, sehingga akan diusulkan penyetaraan ke dalam jabatan fungsional sebagaimana Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2024. (Humas Kemenkumham Banten)