Serang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Banten menggelar Serah terima jabatan dan pisah sambut, Jumat (30/08/2024).
Serah terima jabatan dan pisah sambut dilakukan dari Kakanwil Dodot Adikoeswanto kepada Kakanwil Romi Yudianto dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Meidy Firmansyah kepada Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Zulhairi.
Sebelumnya, Romi Yudianto menjabat sebagai Inspektur Wilayah VI Inspektorat Kemenkumham, dan Zulhairi menjabat sebagai Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM DKI Jakarta.
Sementara itu, Dodot Adikoeswanto mendapatkan amanah sebagai Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung dan Meidy Firmansyah menjabat sebagai Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM DIY Yogyakarta.
Dalam sambutannya, Dodot Adikoeswanto mengenang, selama menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Banten, setiap detik, setiap kerja keras, setiap dedikasi yang dikerahkan membawa pada pencapaian yang membanggakan.
“Rekan-rekan semua adalah pilar kekuatan yang menopang Kanwil Kemenkumham Banten, membangun fondasi yang kokoh untuk masa depan yang lebih baik,” ujarnya.
Sedangkan, Romi Yudianto berucap kehadirannya di Kantor Wilayah Kemenkumham Banten dapat membawa suasana yang hangat serta kerja sama yang baik dari jajaran Kemenkumham Banten.
“Kami ingin menciptakan suasana yang hangat dan dapat berkontribusi melayani masyarakat Banten, dan melanjutkan yang sudah menjadi kebijakan bapak Dodot,” ujarnya.
Memberikan amanahnya, Staff Ahli Bidang Politik dan Keamanan Ibnu Chuldun menyampaikan tiga hal untuk jajaran Kemenkumham.
“Serah terima jabatan merupakan hal yang lumrah dilakukan, namun harus kita ingat tiga hal penting, pertama Jabatan adalah amanah, kedua jabatan adalah kepercayaan, dan ketiga jabatan adalah tanggungjawab,” tandasnya
Turut hadir Kapolda Banten, Danrem 064/Maulana Yusuf, Danlanal Banten, Kepala Biro Perencanaan Kemenkumham, Kepala Biro Umum Kemenkumham, Inspektur Wilayah VI, Kakanwil DKI Jakarta, serta tamu undangan lainnya (Humas Kemenkumham Banten)