Serang - Penjabat Gubernur Banten, Al Muktabar secara digital menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2025 kepada Instansi Vertikal, Kementerian/Lembaga dan Pemerintahan Daerah yang ada di Provinsi Banten.
Penyerahan tersebut dilakukan bersama Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Banten di Pendopo Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Serang, Jumat (13/12/2024).
Mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Kepala Divisi Keimigrasian, Dadan Gunawan hadir dalam kegiatan Penyerahan DIPA dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2025 yang juga turut didampingi oleh Kepala Sub Bagian Pengelolaan Keuangan dan BMN, Danu Aji Baskoro.
Bacakan Sambutan Presiden Republik Indonesia pada Penyerahan secara Digital DIPA dan Buku Daftar Alokasi TKD Tahun Anggaran 2025, Al Muktabar berpesan untuk selalu belanja negara harus kita lakukan dengam meningkatkan efisiensi dan penghematan untuk menghindari pemborosan.
"Saya harapkan juga agar semua pimpinan didaerah juga turut ikut bekerjasama dan berkoordinasi dengan pemerintah pusat dalam penggunaan anggaran", pinta Al Muktabar.
Al Muktabar juga kembali menekankan hilirisasi, bahwa semua komoditas yang ada di wilayah Republik Indonesia akan diolah untuk menjadi swasembada pangan agar seluruh lapisan pemerintahan memiliki lumbung pangan sendir.(Humas Kemenkumham Banten)