Serang - Rutan Kelas IIB Serang yang menjadi satu-satunya kontestan yang melanjutkan perjuangan untuk meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi mendapatkan pendampingan langsung dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kamis (15/08/2024).
Menerima dengan baik, Kepala Rutan Kelas IIB Serang Prayoga Yulanda mengapresiasi pendampingan yang dilakukan tim dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Menurutnya, pendampingan ini merupakan hal yang penting untuk dilakukan.
"Kami sangat berterima kasih atas pendampingan yang dilakukan, hal ini sangat penting untuk kami karena dengan pendampingan ini kami bisa mengetahui kekurangan yang harus kami perbaiki dan menjadi bahan evaluasi bagi kami," tuturnya.
PJ Bidang Pemeliharaan SDM Direktorat Jenderal Pemasyarakat Kemenkumham Subandi Ardiana menyampaikan catatan- catatan penting dari Tim Penilai Nasional pada tahun 2023 yang perlu menjadi perhatian.
"Berdasarkan catatan TPN terdapat enam poin yang harus kita perhatikan yaitu, manajemen risiko, paparan inovasi, penguatan SAKIP, Komitmen dan Pemahaman ZI, Paparan ZI, serta pengelolaan survey," jelas Subandi.
Bukan saja 6 poin catatan TPN, Subandi juga menjelaskan 8 poin catatan Tim Penilai Internal Kemenkumham yang juga perlu untuk diperhatikan.
Selain pendampingan teknis, tim juga melakukan pengecekan lapangan terkait sarana prasarana dan pemberian layanan yang dilakukan pada Rutan Kelas IIB Serang
Turut mendampingi dari Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Kepala Subbagian Humas, Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi Yurista Dwi Artharini (Humas Kemenkumham Banten).