Jakarta - Rapat Koordinasi Akselerasi Corporate University Tahun 2024 yang digelar Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum dan HAM hasilkan 3 (tiga) Regulasi dalam Akselerasi Corporate University di lingkungan Kementerian Hukum.
Ketiga Regulasi tersebut antara lain Rancangan Perubahan Permenkumham Nomor 26 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Pengembangan Kompetensi melalui Sistem Pembelajaran Terintegrasi di Bidang Hukum dan HAM, Rancangan Pedoman Pelaksanaan Corporate University dan Draft Keputusan Menteri Hukum tentang Rencana Aksi Pengembangan Kompetensi.
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum dan HAM, Razilu menyebut, sejak Tahun 2019, BPSDM Hukum dan HAM telah menerapkan metode Corporate University agar pelatihan dan pengembangan menciptakan budaya pembelajaran berkelanjutan demi menghadapi berbagai tantangan dan perubahan zaman.
“Hal ini penting, mengingat urgensi pengembangan kompetensi ASN untuk mencapai tujuan Pembangunan Nasional melalui peningkatan kualitas layanan publik dan kinerja pemerintahan”, ujar Razilu.
“Ditambah, pengembangan kompetensi ASN menjadi prioritas Reformasi Birokrasi. Untuknya, ASN diharapkan dapat beradaptasi dengan perubahan dan memberikan kontribusi positif terhadap pengembangan ekonomi nasional”, sambungnya.
Bicara Regulasi Akselerasi Corporate University, Razilu menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasihnya kepada jajaran Unit Kerja Eselon I dan Kantor Wilayah yang telah memberikan kontribusi yang luar biasa sehingga pelaksanaan penyusunan regulasi tersebut berjalan tanpa hambatan.
“Kami harap apa yang sudah kita susun bersama dapat menjadi Good Planning yang nantinya dapat diimpelementasikan menjadi Good Execution dalam Akselerasi Corporate University. Bersama kita dukung pengembangan kompetensi SDM dalam rangka mendukung akselerasi pertumbuhan ekonomi inklusif dan berkelanjutan”, pungkasnya.
Terselenggara di Mercure Jakarta Batavia, Rapat Koordinasi Akselerasi Corporate University ini sendiri sudah berlangsung sejak 6 November kemarin. Turut hadir dalam kegiatan, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten Romi Yudianto dan Kepala Divisi Administrasi Nur Azizah Rahmanawati. (Humas Kemenkumham Banten)