Serang - Pimpinan dan Anggota Komisi III DPR RI menggelar Kunjungan Kerja Reses Masa Persidangan V Tahun 2022-2023 ke Provinsi Banten pada 17 Juli hingga 18 Juli 2023 besok.
Mitra kerja pertama yang didatangi di hari pertama kunjungannya di Provinsi Banten, Senin (17/07), adalah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten.
Awali rangkaian kegiatan di Kemenkumham Banten, Tim Komisi III DPR RI kunjungi Rupbasan Kelas II Serang.
Dipimpin Ketua Tim yang juga Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, Tim meninjau 17 jenis register basan baran yang seluruhnya ditaksir bernilai Rp 4.238.096.027,- (Empat Miliar Dua Ratus Tiga Puluh Delapan Juta Sembilan Puluh Enam Ribu Dua Puluh Tujuh Rupiah).
Dalam tinjaunnya, Ahmad Sahroni menyoroti 46 jerigen pertalite serta 11 kumpu solar yang saat ini berada di Rupbasan Kelas II Serang.
Ahmad Sahroni berharap, ada suatu keputusan bersama antara para stakeholders terkait kebijakan penyimpanan benda-benda yang beresiko tersebut.
“Jika benda sitaan merupakan benda cair, harusnya ada kebijakan khusus diantara para pihak. Mengingat, benda-benda itu riskan untuk disimpan dalam jangka waktu yang terlalu lama”, ujarnya. (Humas Kemenkumham Banten)