Tangerang (09/11/2023) – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Banten mengikuti rekonsiliasi data Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan Laporan Keuangan Dana Perimbangan dan Alokasi Umum (DIPA) unit Administrasi Hukum Umum (AHU) tahun anggaran 2023.
Kegiatan di Mercure Surabaya Grand Miram ini berlangsung selama empat hari mulai dari Minggu, 05 November 2023 hingga Rabu 08 November 2023. Dari Kemenkumham Banten dihadiri oleh Kasubbid Pelayanan Administrasi Hukum Umum (Haryanto) JFU Subbid Pelayanan AHU (Dian Eka Purwanti) Penyusun Laporan Keuangan (Indah Prihatin) dan Analis perencanaan Pengunaan dan Penghapusan BMN (Muhammad Sidik).
Dibuka oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Cahyo R. Muzhar disampaikan bahwa pentingnya penggunaan anggaran yang bersumber dari APBN yang harus dilakukan dengan hati-hati, karena setiap penggunaan anggaran akan dipertanggungjawabkan dan juga menekankan pentingnya memastikan bahwa dalam proses perencanaan, pelaksanaan, dan penyusunan Laporan Keuangan, semuanya sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.
“Tujuan kegiatan ini adalah untuk memastikan bahwa laporan keuangan dapat sesuai dengan standar dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, menghindari kesalahan dalam penyajian informasi, sehingga laporan keuangan menjadi lebih berkualitas, akurat, akuntabel, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas penatausahaan PNBP di lingkungan Ditjen AHU.
Kegiatan rekonsiliasi data PNBP dan Laporan Keuangan DIPA AHU TA 2023 ini adalah langkah penting dalam upaya Kemenkumham untuk memastikan pengelolaan keuangan yang efisien, transparan, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan yang berlaku (Humas Kemenkumham Banten)