Serang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten mengadakan Rapat Evaluasi Pelaporan Capaian Aksi HAM B04 dan Persiapan Pelaporan Capaian Aksi HAM B08 Tahun 2024. Acara ini dihadiri oleh pejabat administrator dari Kanwil Kemenkumham Banten dan Perwakilan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten/Kota di Provinsi Banten. (19/07/2024)
Diawali dengan laporan dari Kepala Bidang HAM, Haryanto, yang menekankan pentingnya sinergitas antara pemerintah pusat dan daerah dalam pelaksanaan Aksi HAM. Haryanto juga menggarisbawahi perlunya optimalisasi dalam pencapaian sasaran pembangunan yang sesuai dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia. Laporan ini menyoroti bagaimana kerjasama yang kuat antara berbagai pihak dapat meningkatkan efektivitas pelaksanaan program HAM di wilayah Banten.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, yang diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Meidy Firmansyah, kemudian menyampaikan sambutan sekaligus membuka acara secara resmi. Dalam sambutannya, Meidy menegaskan kembali pentingnya Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) sebagai dokumen strategis yang menjadi acuan bagi kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dalam melaksanakan penghormatan, perlindungan, penegakan, dan pemajuan HAM. "RANHAM adalah peta jalan kita dalam memajukan Hak Asasi Manusia di Indonesia," ujar Meidy.
Meidy juga menyampaikan, "Dengan sinergi yang baik antara pemerintah pusat dan daerah, kita bisa mengoptimalkan pencapaian sasaran pembangunan yang berlandaskan prinsip-prinsip HAM. Penting bagi kita semua untuk terus berkomitmen dalam menjalankan program-program HAM dengan penuh integritas dan dedikasi."
Rapat ini juga menghadirkan narasumber dari Biro Hukum Setda Provinsi Banten, Ucu Sumarna, yang hadir secara langsung, serta Galih Ramadian Nugroho dan Sulhan dari Ditjen HAM yang berpartisipasi secara virtual. Mereka memberikan pemaparan mendalam mengenai pelaksanaan Aksi HAM dan strategi pelaporan yang efektif. Diskusi yang interaktif memungkinkan peserta untuk bertukar pandangan dan pengalaman terkait implementasi Aksi HAM di wilayah mereka.
Melalui rapat ini, diharapkan tercipta koordinasi yang lebih baik antara pemerintah pusat dan daerah dalam pelaksanaan Aksi HAM. Evaluasi dan persiapan pelaporan yang dilakukan secara rutin diharapkan dapat memberikan hasil yang maksimal dalam mengatasi permasalahan HAM di Indonesia. Rapat ini juga menjadi momentum untuk memperkuat komitmen semua pihak dalam memajukan hak asasi manusia dan meraih penghargaan Kabupaten/Kota Peduli HAM.
Dengan demikian, Rapat Evaluasi Pelaporan Capaian Aksi HAM B04 Tahun 2024 menjadi langkah penting dalam memastikan tercapainya tujuan-tujuan RANHAM dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemenuhan hak asasi manusia yang lebih baik. (Humas Kemenkumham Banten)