Bali - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia terus berkomitmen berpartisipasi dalam mendorong perekonomian nasional. Salah satunya dalam bidang Kekayaan Intelektual.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual menyelenggarakan Rapat Koordinasi Teknis Kinerja Program Penegakan dan Pelayanan Hukum Bidang Kekayaan Intelektual Tahun 2024, Rabu (04/09/2024).
Dengan mengusung tema "Ekosistem Kekayaan Intelektual Mendorong Transformasi Ekonomi Nasional yang Inklusif dan Berkelanjutan”, Kemenkumham mengharapkan peningkatan pendaftaran kekayaan intelektual akan berbanding lurus dengan peningkatan perekonomian nasional.
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Min Usihen dalam sambutan pembukanya menyebutkan melalui Rapat Koordinasi Teknis ini bertujuan untuk memonitoring dan mengevaluasi capain kinerja bidang Kekayaan Intelektual di Wilayah sehingga ekosistem kekayaan intektual dapat mendorong tranformasi ekonomi.
"Dengan demikian, ekosistem Kekayaan Intelektual tidak hanya menjadi pendorong utama transformasi ekonomi, tetapi juga memastikan bahwa transformasi ini terjadi secara inklusif dan berkelanjutan, memberikan manfaat yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat," ujarnya.
Turut hadir, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten Romi Yudianto bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Zulhairi nantinya akan memaparkan capaian rencana aksi dan target kinerja bidang kekayaan intelektual yang telah dilakukan pada Kantor Wilayah Kemenkumham Banten.
Bertempat di Hotel Discovery Kartika Plaza, Bali, dari Kemenkumham Banten turut hadir Kepala Bidang Pelayanan Hukum Agus Salim didampingi Kepala Sub Bidang Kekayaan Intelektual Heri Santoso (Humas Kemenkumham Banten)