Kota Batu - Bahas isu aktual, Kementerian Hukum dan HAM gelar Rapat Koordinasi Staf Ahli dan Staf Khusus Menteri di Ballroom The Singhasari Resort, Kota Batu, Jawa Timur, Kamis (25/07).
Total, sebanyak 13 (tiga belas) item jumlah isu aktual baik dari Unit Eselon I dan Kantor Wilayah dibahas dalam kegiatan yang diikuti oleh perwakilan Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Unit Eselon I dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM itu.
Mulai dari Survei Penilaian Integritas (SPI) hingga Pengelolaan serta Pembinaan Sumber Daya Manusia.
Hadir mewakili Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Kepala Divisi Administrasi, Nur Azizah Rahmanawati.
Disampaikan Koordinator Staf Ahli dan Staf Khusus yang juga Staf Ahli Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi, Asep Kurnia, Rapat Koordinasi ini merupakan kegiatan rutin dari Staf Ahli dan Staf Khusus.
βTujuannya, untuk mengevaluasi kinerja dan pelaksanaan tugas Staf Ahli dan Staf Khusus, menyusun rencana kerja dan membahas isu aktual Kementerian Hukum dan HAM yang outputnya akan disampaikan kepada Menteri Hukum dan HAMβ, ujar Asep Kurnia.
Senada, Kepala Badan Strategi Kebijakan Kementerian Hukum dan HAM, Ambeg Paramarta, Rapat Koordinasi Staf Ahli dan Staf Khusus Menteri ini akan mengevaluasi kinerja dan pelaksanaan tugas dan fungsi Staf Ahli dan Staf Khusus, menyusun rencana kerja serta membahas isu aktua yang berkaitan dengan tata kelola pemerintahan yang baik di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
Menambahkan, Ambeg menyampaikan bahwa Rakor ini merupakan upaya jajaran Staf Ahli dan Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) RI dalam meningkatkan kualitas kebijakan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI.
βPeran Staf Ahli dan Staf Khusus serta Kantor Wilayah sangat penting dalam meningkatkan kualitas kebijakan melalui Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) yang menjadi bagian dari Reformasi Birokrasi untuk mendukung visi Indonesia Emas Tahun 2045β, ujarnya.
Visi Indonesia Emas 2045 memberikan gambaran Indonesia di Tahun 2045 mendatang serta peta jalan untuk mencapai hal tersebut melalui 4 (empat) pilar utama, yakni (i) pembangunan manusia dan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, (ii) pembangunan ekonomi yang berkelanjutan, (iii) pemerataan pembangunan, serta (iv) pemantapan ketahanan nasional dan tata kelola pemerintahan.
Ia berharap, adanya kegiatan ini dapat memperkuat sinergi dan kerja sama dalam pelaksanaan tugas dan fungsi di seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM.
Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi panel dari 3 (tiga) Narasumber yakni Kepala BSK Hukum dan HAM, Ambeg Paramarta, Kepala Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal, Ida Asep Somara dan Inspektur Wilayah III, Iwan Santoso.