Serang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Banten menghadirkan narasumber berkompeten di bidangnya pada rapat koordinasi evaluasi capaian kinerja Semester I dan Percepatan Kinerja Semester II, Rabu (21/08/2024).
Adapun narasumber yang memberikan materi adalah, Kepala seksi Pembinaan Pelaksanaan anggaran IA Kanwil DJPB Banten Sri Wahyudi, Auditor Ahli Madya Inspektorat Jenderal Kemenkumham Indra Jaya Ali dengan materi SPIP Terintegrasi.
Tak hanya itu, turut memberikan materi secara virtual melalui aplikasi zoom meeting, Kabag Program Anggaran Biro Perencanaan dengan Materi Kebijakan Renstra 2025-2029 dan Analis Anggaran Ahli Muda Biro Keuangan Sekretariat Jenderal Kemenkumham Beni Fatriansyah dengan Materi evaluasi pelaksanaan anggaran.
Dalam pemaparan Sri Wahyudi menyampaikan berdasarkan hasil evaluasi kinerja IKPA Satuan kerja di Kantor Wilayah Kemenkumham Banten sampai dengan semester I Tahun 2024 masuk kategori “Sangat Baik” dengan capaian nilai sebesar 98,76.
“Satuan kerja di Kantor Wilayah Kemenkumham Banten mendapatkan nilai kategori sangat baik namun menjadi perhatian untuk ditingkatkan agar mencapai nilai optimal yaitu pada indikator deviasi halaman III DIPA dengan nilai sebesar 94,25” ujarnya.
Melanjutkan dengan narasumber dari Inspektorat Jenderal Indra Jaya Ali menjelaskan bahwa Sistem Pengendalian Intern Pemerintah atau SPIP memiliki peran penting dalam upaya peningkatan nilai Indeks Reformasi Birokrasi di Lingkungan Kemenkumham.
“SPIP berkaitan erat dengan pencapaian tujuan dari suatu organisasi secara efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset, dan ketaatan terhadap perundang-undangan,” jelasnya.
Narasumber dari Biro Perencaan Sekretariat Jenderal Kemenkumham menjabarkan mengenai perubahan terkait dengan perjanjian kinerja.
“Terdapat perubahan terkait dengan perjanjian kinerja dimana sebelumnya belum ada cascadingnyam sedangkan kini di rencana strategis Kemenkumham tahun 2025-2029 dilakukan perjenjangan kinerja,” jelasnya.
Terakhir narasumber dari Biro Keuangan Sekretariat Jenderal Kemenkumham menjelaskan upaya peningkatan kualitas nilai IKPA dan Penyerapan Anggaran.
“terdapat 2 indikator yang perlu ditingkatkan yaitu halaman III DIPA dan penyerapan anggaran, pedomani enam langkah-langkah strategis dalam peningkatan IKPA hingga akhir tahun 2024 ini,” jelasnya.
Turut hadir Kepala Divisi Administrasi Nur Azizah Rahmanawati, Kepala Divisi Pemasyarakatan Jalu Yuswa Panjang, Kepala Divisi Keimigrasian Dadan Gunawan, serta jajaran dari Unit Pelaksana Teknis (Humas Kemenkumham Banten)