Jakarta – Good Governance merupakan sebuah penyelenggaraan pemerintah yang solid dan bertanggung jawab, sesuai prinsip demokrasi dan pasar yang efisien sehingga membuat masyarakat merasa diberikan pelayanan yang terbaik.
Demikianlah yang disampaikan Wakil Menteri Hukum dan HAM RI Edward Omar Sharif Hiariej saat memberikan pembekalan materi saat Rapat Kerja Kepegawaian yang diselenggarakan di hotel Grand Mercure Jakarta, Jumat (09/06).
Turut mengikuti arahan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten Tejo Harwanto, Kepala Divisi Administasi Sri Yusfini Yusuf, Kepala Subbagian Kepegawaian Wasis Teguh Sambodo beserta jajaran.
“Dalam mewujudkan good governance ada tiga kata kunci yaitu integritas, transparansi dan akuntabilitas. Untuk mencapai integritas harus meliputi tiga unsur yaitu kedisiplinan, kejujuran, dan etika. Sedangkan jika sudah menjalankan transparasi dan akuntabilitas dalam bekerja sudah dipastikan kita sudah bekerja secara professional,” Ujar Wamenkumham.
Lebih lanjut Wamenkumham menyampaikan bahwa jika sudah menjalankan tiga kunci tersebut maka pelayanan publik akan berjalan dengan maksimal.
“Kita semua mempunya tanggung jawab untuk meciptakan good governance untuk mengantisapsi sikap masyarakat yang saat ini sudah masuk kedalam era disrupsi,” tandasnya (Humas Kemenkumham Banten)