Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-60: Sampaikan Pesan Peran Besar Pemasyarakatan dalam Penjaminan Hak dan Pembinaan Para Pelanggar Hukum

WhatsApp Image 2024 04 27 at 09.54.30

Tangerang - 27 April 1964 sampai dengan 27 April 2024 bukanlah suatu perjalanan yang singkat. 60 tahun umur Pemasyarakatan saat ini merupakan perjalanan panjang yang telah dilewati menjadi landasan untuk kita mempersiapkan langkah-langkah kedepan dalam menghadapi perkembangan dinamika pidana di Indonesia.

Pemasyarakatan harus memastikan kehadirannya sebagai bagian subsistem peradilan pidana yang mengawal dari tahap pra-ajudikasi, ajudikasi, sampai dengan pasca ajudikasi.

Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Dodot Adikoeswanto saat membacakan Sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam Upacara Hari Bhakti Pemasyarakatan di Lapangan Upacara Lapas Kelas IIA Tangerang, Sabtu (27/04).

Menurut Dodot Adikoeswanto, Pemasyarakatan memiliki peran yang sentral dalam upaya penjaminan hak pada mereka yang dikenakan upaya paksa, pembinaan bagi para pelanggar hukum dan secara signifikan terlibat dalam upaya memberikan pelindungan kepada masyarakat dari pengulangan tindak pidana.

Peran yang besar itu harus dimanfaatkan secara benar, harus dimanfaatkan secara profesional dan secara bertanggung jawab. Peran Pemasyarakatan sebagaimana dimandatkan dalam beberapa regulasi, harus didukung dengan kelembagaan dan resources yang kuat.

“Ini merupakan tantangan tugas yang tidak ringan. Juga dibutuhkan human capital atau aparatur penyelenggaraan tugas Pemasyarakatan yang memiliki motivasi, etos kerja, dan jiwa pengabdian yang mendalam”, ujarnya.

Disisi lain dalam upaya memperkecil risiko terhadap peran besar Pemasyarakatan, selalu kami tekankan, laksanakan Deteksi dini pada semua aspek dan semua lini, sinergikan dengan stakeholder terkait, dan ambil tindakan tegas secara terukur dan sesegera mungkin untuk mengantisipasi atau meminimalisir hal-hal yang berpotensi menjadi hambatan dalam pelakasanaan tugas. Setiap langkah dan pengambilan keputusan kita selalu sandarkan pada prosedur dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ia berharap, Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Rl ke-60 dengan tema “Pemasyarakatan PASTI Berdampak” ini tidak hanya menjadi seremonial semata, melainkan perwujudan bentuk komitmen jajaran Pemasyarakatan untuk menjawab berbagai tantangan kedepan, selaras dengan arah dan tujuan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Terakhir, Mantan Dirtikers Ditjenpas itu mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi—tingginya kepada seluruh jajaran Pemasyarakatan juga elemen masyarakat beserta instansi terkait yang telah berpartisipasi mendukung pelaksanaan tugas Pemasyarakatan.

“Tetaplah semangat bekerja dengan penuh dedikasi dan pantang menyerah, berikan darma baktimu melalui pengabdian yang terbaik. Selamat Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-60, semoga Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa memberikan bimbingan dan perlindungan dalam setiap langkah kita”, pungkasnya. (Humas Kemenkumham Banten)

WhatsApp Image 2024 04 27 at 09.48.48

WhatsApp Image 2024 04 27 at 09.54.24

WhatsApp Image 2024 04 27 at 09.54.28

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI BANTEN
SEMAKIN BERPRESTASI PASTI JAWARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Brigjen KH Samun No.44D, Kotabaru, Kec. Serang, Kota Serang, Banten 42112
PikPng.com phone icon png 604605   +62811-9920-254
PikPng.com email png 581646   WA Pengaduan
    +62819-0222-2210
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwil.banten@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI BANTEN


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Brigjen KH Samun No.44D, Kotabaru, Kec. Serang, Kota Serang, Banten 42112
  08119920254
PikPng.com email png 581646   kanwil.banten@kemenkumham.go.id

 


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI