Serang – Tak hanya memberikan pembekalan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia juga memfasilitasi para calon pensiunan untuk melakukan pengecekan kesehatan, Rabu (02/08/2023).
Pengecekan kesehatan ini sebagai bagian dari rangkaian Pembekalan Purnabakti bagi pegawai Kementerian Hukum dan HAM yang akan memasuki masa pensiun TMT. 1 September 2023 sampai dengan 1 Agustus 2024.
Pemeriksaan kesehatan dasar diantaranya cek tekanan darah, cek gula darah, cek kolestrol dan lain lain.
Pemeriksaan ini sejalan dengan amanat dari Sekretaris Jenderal Kemenkumham Andap Budhi Revianto yang berharap nantinya para Purnabakti Pengayoman agar tetap sehat dan bahagia, berkontribusi dalam menjaga persatuan dan kesatuan serta memberikan saran konstruktif bagi para pihak meskipun telah memasuki masa pensiun.
Kakanwil Tejo Harwanto dalam keterangannya sangat mengapresiasi pengecekan kesehatan yang dilakukan. Hal ini menjadi bagian dari pelayanan internal bagi pegawai yang akan memasuki masa pensiun. Ia pun berharap pegawai yang akan memasuki masa pensiun dapat terus sehat dan bahagia (Humas Kemenkumham Banten)