Serang (04/07/2023) – Dalam upaya pengembangan karir bagi JFT (Jabatan Fungsional Tertentu) Perancang Peraturan Perundang-undangan, Kantor Wilayah Kemenkumham Banten mengadakan Rapat Penilaian Angka Kredit Perancang Peraturan Perundang-Undangan oleh Tim Penilai Angka Kredit.
Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten Tejo Harwanto yang sekaligus berperan sebagai ketua Tim Penilai.
Penilaian dilakukan terhadap 9 (sembilan) Perancang Peraturan Perundang-Undangan yang telah mengajukan data dukung angka kreditnya pada aplikasi e-perancang.
Penilaian angka kredit Perancang ini merupakan salah satu tahapan yang harus dilaksanakan oleh Perancang Peraturan Perundang-Undangan sebagai bagian pertanggung jawaban pelaksanaan tugas dan fungsinya.
Kakanwil Tejo Harwanto yang didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Meidy Firmansyah menyatakan bahwa proses penilaian angka kredit Perancang merupakan upaya untuk memastikan hasil pelaksanaan tugas dan kinerja Perancang Peraturan Perundang-Undangan.
“Tentunya kita berharap bahwa hasil pelaksanaan tugas dalam bentuk butir kegiatan tersebut sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan,” ujarnya (Humas Kemenkumham Banten)