Serang – Seleksi Penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Kementerian Hukum dan HAM Tahun Anggaran 2023 telah memasuki tahap Pendaftaran.
Sesuai tanggal pelaksanaan, Pendaftaran dimulai pada Rabu, 20 September, hari ini hingga 09 Oktober 2023 mendatang.
Yang dilanjutkan dengan Seleksi Administrasi melalui verifikasi dokumen unggah mulai 20 September sampai dengan 12 Oktober 2023.
Disampaikan Kepala Bagian Umum Kanwil Kemenkumham Banten, Irwan Rahmat Gumilar, Kantor Wilayah akan memverifikasi dokumen untuk pelamar SLTA dan untuk pelamar dari jenjang non-SLTA akan dilakukan oleh Verifikator di Unit Utama.
Ia pun menyampaikan hal-hal yang harus diperhatikan para verifikator dalam melakukan verifikasi dokumen unggahan.
“Khusus untuk verifikator saya pesan untuk mengedepankan ketelitian. Verifikator harus teliti melakukan verifikasi berkas dengan teliti. Dan jika ada hal-hal yang meragukan, agar berkoordinasi, jangan mengambil keputusan sendiri” jelasnya.
Rapat kemudian dilanjutkan oleh Kepala Subbagian Kepegawaian, Tata Usaha dan Rumah Tangga, Wasis Teguh Sambodo yang menjelaskan secara tinci dokumen persyaratan yang akan diverifikasi oleh Kantor Wilayah.
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil dan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RepublikIndonesia Nomor 544 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Pusat Tahun Anggaran 2023, Kementerian Hukum dan HAM membuka sebanyak 1.015 formasi CPNS dan 1.563 Formasi PPPK.
Jadi, tunggu apalagi. Ayo persiapkan dirimu! (Humas Kemenkumham Banten)