Tangerang – Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Banten Jalu Yuswa Panjang melakukan sidak dan kontrol hunian pada Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang, Rabu (22/11/2023).
Kontrol hunian dilakukan untuk memastikan bahwa keamanan dan ketertiban yang ada di Lapas Kelas IIA Tangerang tetap terjaga dengan baik.
Petugas dengan teliti memeriksa seluruh ruang tahanan sebagai upaya penataan serta penertiban barang bawaan para warga binaan.
“Dengan tetap mengutamakan rasa kemanusiaan, seluruh ruang dan barang diperiksa sehingga mana barang-barang yang tidak boleh dimiliki warga binaan akan diamankan. Ada hak dan ada kewajiban yang harus dipatuhi,” tutur Jalu Yuswa Panjang.
Berdasarkan hasil sidak, dilakukan penyitaan terhadap benda-benda yang dilarang dipergunakan oleh warga binaan. Barang sitaan akan diamankan dan dimusnahkan (Humas Kemenkumham Banten)