Accessibility Tools

Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Paragon, Elzatta hingga Tokopedia Akui Pentingnya Pendaftaran Merek

WhatsApp Image 2023 05 17 at 14.13.27

Jakarta – Dalam rangka memeriahkan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tahun 2023, Direktorat Jenderal Kekayaan Indonesia (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM Repbulik Indonesia (RI) menggelar kegiatan Seminar Nasional bertemakan Perempuan Indonesia Kreatif dan Inovatif: Ekonomi Tangguh, di Ritz Carlton Pacific Place, Selasa, 16 Mei 2023.

Pada kesempatan kali ini, beberapa pengusaha maupun kreator perempuan Indonesia diundang untuk memberikan sedikit kisah inspiratif perjalanan merek mereka dari awal terbentuk sampai dengan sukses seperti saat ini.

“Saya memulai usaha saya 38 tahun yang lalu, dimulai dari home industry dengan 2 orang karyawan, sekarang alhamdulilah sudah lebih dari 15 ribu karyawan,” ujar Nurhayati Subakat, pendiri PT Paragon Technology and Innovation dalam sebuah tayangan video.

Selama menjalankan usahanya, banyak rintangan yang dihadapi oleh Nurhayati. Menurutnya, PT Paragon bisa sampai seperti sekarang ini dikarenakan mereka menerapkan lima nilai, di antaranya ketuhanan, kepedulian, kerendahan hati, ketangguhan, dan kesejahteraan.

“Paragon sendiri juga peduli terhadap pelindungan merek, karena dalam kosmetik sendiri tidak hanya nama mereknya saja, tetapi untuk kata atau slogan dan nama series merek juga didaftarkan,” ujar Sari Khairunisa, perwakilan dari PT Paragon.

Hal tersebut merupakan bentuk kepedulian PT Paragon kepada konsumen untuk menghindari produk palsu, serta bentuk apresiasi pada tim yang telah berkontribusi dalam pembentukan produk.

Di sisi yang sama, Elidawati Ali Oemar pendiri dari Elzatta Hijab juga menyampaikan perjalanan merek Elzatta, dari yang bernama Zatta menjadi Elzatta. Awalnya merek tersebut hanya berupa merek biasa dari pasar grosir, dirubah dengan konsep wajah baru yang dikenal dengan scarf printingnya, yaitu Elzatta.

“Merek berperan sangat strategis dalam bagaimana koleksi kita dikenal orang dan apa yang ingin kita sampaikan. Selain itu, melalui merek juga berperan sebagai daya tarik untuk membangun perspektif positif dan loyalitas pelanggan,” jelas Elidawati.

Pada kesempatan yang sama Kepala Divisi Kebijakan Publik dan Hubungan Pemerintah Tokopedia Rahmia Hasniasari juga menyampaikan dukungan serta komitmen Tokopedia dalam pelindungan Kekayaan Intelektual (KI).

“Seperti yang diketahui, pada tahun 2022 Tokopedia telah menandatangani perjanjian bersama dengan Kemenkumham RI dalam pelindungan KI. Sepanjang tahun 2022, Tokopedia sudah berhasil menyelesaikan sebanyak 99% kasus pelanggaran KI yang masuk melalui portal pelindungan KI Tokopedia,” ucap Rahmia.

Selain menindaklanjuti kasus pelanggaran KI yang terjadi, Tokopedia juga menyelenggarakan sosialisasi serta edukasi mengenai KI, memiliki tim khusus penanganan KI dan pencegahan pelanggaran berulang, serta melakukan kerja sama dengan brand melalui Brand Alliance Program.

Terkait hal tersebut, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Min Usihen menyampaikan saat ini platform digital sudah banyak diminati dan digunakan masyarakat sebagai tempat untuk berusaha dan kebanyakan dari pengguna atau pemilik merek UMKM.

Menariknya, merujuk pada data Badan Pusat Statistik (BPS), pada tahun 2021 terdapat 64,5 persen total UMKM dikelola perempuan dalam skala usaha mikro. Indikator ini menunjukkan perempuan dapat memainkan peranan aktif dalam kehidupan ekonomi dan politik.

“Dengan terbukanya jangkauan pasar para UMKM melalui platform digital, perempuan bisa berkontribusi pada ekonomi keluarga apapun fokus utama mereka. Karenanya, kami mengapresiasi Tokopedia yang telah menjadi partner dalam melindungi produk KI Indonesia di lokapasar Indonesia. Kerja sama ini telah menjadi pintu pembuka untuk meningkatkan jaminan legalitas kepada seluruh pemilik usaha, khususnya UMKM,” ujar Min.

Selain itu, pada kesempatan yang sama Min berharap mulai saat ini, lebih banyak lagi perempuan yang berkreasi, berinovasi dan sadar akan pentingnya pelindungan serta pemanfaatan KI. Tanpa pelindungan, KI memiliki potensi disalahgunakan oleh pihak lain dan dapat merugikan para perempuan.

Di sisi yang sama Min juga berharap perempuan saat ini memiliki kebebasan untuk berperan, mengembangkan potensi, berekspresi, mewujudkan ide-ide kreatif, dan menghasilkan karya yang bermanfaat bagi sekitarnya.

“Kemajuan dan prestasi perempuan Indonesia adalah kemajuan dan prestasi bangsa,” pungkasnya.

Turut hadir secara langsung Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Meidy Firmansyah (Humas Kemenkumham Banten)

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI BANTEN
SEMAKIN BERPRESTASI PASTI JAWARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Brigjen KH Samun No.44D, Kotabaru, Kec. Serang, Kota Serang, Banten 42112
PikPng.com phone icon png 604605   +62811-9920-254
PikPng.com email png 581646   WA Pengaduan
    +62819-0222-2210
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwil.banten@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI BANTEN


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Brigjen KH Samun No.44D, Kotabaru, Kec. Serang, Kota Serang, Banten 42112
  08119920254
PikPng.com email png 581646   kanwil.banten@kemenkumham.go.id

 


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI